Jumat, 20 Desember 2019

WACANA MENGAMANDEMEN UUD 45 MENJADI BOLA LIAR



A.PENDAHULUAN.
    Dalam wacana mengamandemen UUD 45 yang datang dari Tokoh Masyarakat Aqil Siraz Ketua Umum Organisasi Nadlatul Ulama demikian juga ada datangnya wacana  Mengamandemen UUD 45  dari pihak lain. Presiden jJoko Widodo tidak setuju Mengandemen UUD 45 yang bisa menjadi bola liar yang tidak mudah melaksanakannya. Walapun ada wacana atas dirinya yaitu  Wacana Presiden 3 Periode. Wacana ini  sama saja  mempermalukan dirinya , Mencari muka dan Menjerumuskannya . dan Pemilihan Presiden Dilakukan  MPR RI  yang dirobah dari pemilihan rakyat secara langsung, pada hal Presiden Joko Widodo hasil pemilihan rakyat secara langsung. jadi rencana Amandemen UUD 45 menjadi bola liar sehingga tidak setuju dilakukan Amandemen UUD 45. Dan  menurut Lestari Moerdijat Anggota MPR RI  tidak ada salahnya merubah UUD  45.(Berita Metro TV jam 16.30 wib pada hari Senin Tanggal 2 Desember 2019.)

B.AWAL DATANGNYA WACANA AMANDEMEN UUD 45.
Awal datangnya wacana Amandemen atau merubah UUD  45 datangnya dari Ketua Umum Nadlatul Ulama Aqil Siraz  yang mengusulkan Pemilihan Presiden dilakukan MPR RI   dengan alasan :
    1.Biaya Besar.
      Biayanya cukup besar dalam menyelenggarakan Pilpres yang menghabiskan uang negara. Bila digunakan dapat membangun dan meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
   2.Resiko Sosial.
    Resiko Sosialnya cukup tinggi terjadi pertentangan antara pendukung para calon Presiden dan Wakil Presiden yang menciptakan situasi dan kondisi keamanan tidak baik.
     3.Pertentangan Antar Umat.
          Terjadinya pertentangan antar pendukung  ,terutama pada saat kampanye dan saling menonjolkan keunggulannya dan juga saling menjelek-jelekkan pihak lawan.
    4.Politik Identitas.
         Membawa Agama ke Politik Identitas.(Berita Metro TV jam 19.20 wib hari Senin Tanggal 2 Desember 2019) setiap peserta Pemilu selalu mengajak Kaum Agama mendukungnya yang terjadi pertentangan Antar Agama,pada hal Pilpres ini tidak ada kaitannya dengan Agama hanya berlomba-lomba menyampaikan program-program yang akan dilaksanakan bila menang dalam Pilpres  dan semua program-programnya akan diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintah dalam Membangun Negara Indonesia.

    C.PRESIDEN TIDAK SETUJU AMANDEMEN UUD 45.
        Presiden Joko Widodo hasil Pemilihan Rakyat secara langsung tidak sependapat diganti Presiden dan Wakil Presiden dipilih Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bila sampai ada Wacana Mengamandemen UUD 45 akan terjadi bola liar yang sulit dilaksanakan.Wacana Amendemen UUD 45 akan berkembang lebih luas walaupun Amandemen tersebut seakan menguntungkan diri Presiden Joko Widodo seperti  Wacana mengusulkan Presiden RI tiga Periode sifatnya mengungtungkan Presiden Joko Widodo yang masih bisa satu Periode lagi Calon Presiden Periode 2024-2029. Usulan Dua Periode tiap Periode 5 Tahun seperti saat ini , ada 3 Periode berarti dapat memegang Jabatan 15 Tahun, Ada 2 Periode tiap Periode 8 tahun jadi 16 Tahun. Walaupun kelihatannya menguntungkan Presiden Joko Widodo tetap tidak setuju Amandemen UUD 45 cukup Dua Periode Tiap Periode 5 Tahun dan langsung dipilih rakyat,karna usulan tersebut sama  saja  Mempermalukan Dirinya , Mencari Muka dan Menjerumuskannya .
                   Bertalian dengan itu Wacana Amandemen UUD tidak perlu dilakukan apa yang sudah dicapai saat ini sudah baik dalam Berdemokrasi,Sistem Berdemokrasi yang dilakukan saat ini dibiasakan karna kalau berubah-ubah lagi Sistem Demokrasi Bangsa Indonesia hanya belajar Berdemokrasi terus dan Mengamandemen UUD  45 lebih menguntungkan Pejabat dalam memperebutkan Kekuasaan  tersebut, bagi Masyarakat terutama Masyarakat Miskin kurang penting perubahan Demokrasi dan paling utama Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat lewat   pelaksanaan Pembangunan  di segala bidang, Disamping itu Masyarakat Indonesia sudah banyak berbaur dengan Bangsa lain dan banyaknya penduduk pendatang baik Etnis Tionghoa atau Arab,dll dapat dipilih menjadi Presiden RI.

    D.BOLA LIAR.
      Wacana Amandemen UUD 45 akan bisa menjadi bola liar,dan akan banyak Usulan Tokoh Masyarakat yang banyak pendukungnya yang mengusulkan berbagai masukan dan setiap usulan sulitnya untuk menyetujui atau menolaknya terutama Wacana Usulan tersebut datangnya dari Tokoh Masyarakat dari Petinggi Partai Politik yang dihormati dan sangat berpengaruh ditengah-tengah masyarakat.
              Bebera Wacana liar merubah UUD 45  antara lain:
          1.Presiden dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
        2.Presiden 3 Periode tiap Periode 5 tahun dan kalau terpilih 3 Periode menjadi 15 Tahun.
          3.Partai Politik cukup dua  Partai Politik minimal dipilih 40 persen suara,dua Partai Politik ini mengikuti  Negara Amerika Serikat hanya dua Partai Politik, atau kembali ke Jaman Orde Baru Pemerintahan Presiden Soeharto  hanya ada 3 Partai Politik.
          4.Presiden tidak ada batas periodenya,satu periode 5 tahun dan dapat memimpin beberapa periode dan tidak ada batasnya sepanjang rakyat memilihnya.seperti Jaman Pemerintahan Orde Baru yang Dipimpin Presiden Soeharto sampai 6 Periode 30 Tahun  Memimpin Negara Indonesia .
            4.Kembali ke UUD 45 semula yang intinya Kepala Negara adalah Orang Indonesia Asli jadi setiap Presiden harus Keturunan Orang Indonesia Asli.pada hal orang Indonesia Asli sudah banyak bercampurbaur  dengan orang yang bukan Orang Indonesia Asli.perkawinan campuran sesama Orang Indonesia Ssli sama juga Orang Indonesia Asli keturunannya yang ada Potensi Memimpin bisa menjadi Presiden RI selaku Kepala Negara, tetapi Perkawinan Campuran antara Indonesia Asli dengan Keturunan Cina atau Keturunan Arab bukan Orang Indonesia Asli berarti walaupun ada Potensi Memimpin  tidak bisa menjadi Presiden RI selaku Kepala Negara.
                  Hal ini kemunduran Demokrasi dan Tidak Adil terutama Keturunan Tianghoa/Cina dan Keturunan Arab dan paling banyak di Indonesia demikian juga Warga Negara Indonesia yang Berdarah Bangsa lain  :
            a.Keturuna Tionghoa/China.
               Para Keturunan Tionghoa atau China yang bergerak dibidang usaha banyak Pengusaha besar dan perusahaannya banyak memperkerjakan Orang Indonesia Asli ditambah lagi perusahaan tersebut banyak membayar Pajak kepada Pemerintah. Semua Pajak yang diterima dari Perusahaan Milik Tionghoa/China masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lalu dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah menjadi APBD  dan APBN/APBD Tingkat I dan II digunakan membangun Masyarakat terutama masyarakat Keturunan Orang Indonesia Asli Diseluruh Wilayah Indonesia.
            b.Keturunan Arab.
        Warga Negara Indonesia Keturunan Arab cukup besar peranannya dalam Membina dan Mengembangkan Agama Islam Indonesia, hingga Bangsa Indonesia Mayoritas penduduknya menganut Agama Islam.
             c.Keturunan Berdarah  Bangsa lain.
         Penduduk Indonesia sudah banyak bercampur baur dengan berdarah Bangsa-Bangsa lain di Indonesia dan sudah menjadi Warga Negara Indonesia ada yang Berdarah Jerman,Jepang,Koreaselatan,Prancis,Belanda, dll serta   bergerak dibidang Usaha,Agama,Pendidikan dan banyak mempekerjakan sebagai bawahannya Orang Indonesia Asli dan turut Membayar Pajak ke Negara dan Negara digunakan Membangun Warga Masyarakat Orang Indonesia Asli seperti Rafi Ahmad pembawa acara di TV  pada  Trans 7 dengan salah satu acara Oke Boos termasuk sukses dan pegawainya banyak Orang Indonesia Asli dan Pajak yang dibayar dari kekayaannya milyaran dan digunakan Pemerintah Membangun Bangsa Indonesia terutama Orang Indonesia Asli diseluruh wilayah indonesia.

E.KESIMPULAN DAN SARAN.
         Berdasarkan informasi diatas dapat kesimpulan bahwa Adanya Wacana Mengamandemen UUD 45 datangnya  dari Aqil Siraz Ketua Umum Organisasi Nadlatul Ulama. Mengamandemen UUD 45 akan membawa bola liar. Presiden Joko Widodo tidak setuju Amandemen UUD 45 sulit pelaksanaannya. Walapun Amandemen UUD 45  lebih menguntungkan Presiden Joko Widodo dianggapnya Wacana Presiden 3 Periode  sama saja  Mempermalukan Dirinya , Mencari Muka dan Menjerumuskannya . Wacana Amandemen UUD  45 sampai kembali ke UUD 45 bahwa Kepala Negara  Harus Orang  Indonesia Asli. Bila sampai ada Wacana Kepala Negara Harus Orang Indonesia Asli, maka Keturunan China/Tionghoa,Turunan Arab,Dan lainnya tidak bisa menjadi Kepala Negara selaku Presiden RI walaupun ada potensi Memimpin Bangsa Indonesia dan    mengalami kemunduran berdemokrasi. Wacana Amandemen UUD  45 tidak perlu dilakukan, apa yang sudah dilaksanakan  sudah cukup baik Sistem Demokrasi yang dilaksanakan saat ini.
                  Bertalian dengan kesimpulan diatas dapat disarankan bahwa Sistem Demokrasi yang dilaksanakan saat ini sudah cukup baik perlu dipertahankan,mengingat Bangsa Indonesia sudah banyak bercampur baur lewat perkawinan atau Sesama Bangsa sendiri   dapat menjadi Presiden karna mewujutkan Keadilan terutama Etnis Tionghoa dan Turunan Arab dapat menjadi Presiden sepanjang ada Potensi Memimpin Bangsa.paling dikwatirkan ada Wacana kembali ke UUD 45 yang intinya menjadi Kepala Negara Harus Orang Indonesia Asli. Demokrasi mengalami kemunduran besar karna Etnis Tionghoa/China,Keturunan Arab dan darah suku bangsa lain walaupun keturunannya berpotensi Memimpin Negara tidak bisa menjadi Kepala Negara sebagai Presiden RI. Wacana Presiden dan Wakil Presiden dipilih MPR RI  Merupakan Kemunduran Demokrasi.


Jakarta ,4 Desember 2019
                                                                                            Penulis

Dr. Monang Siahaan, SH., MM.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar