Jumat, 17 Juli 2020

ARI ASKARA DIRUT GARUDA MENYELUNDUPKAN HARLEY DAVIDSON LEWAT PESAWAT GARUDA


A.PENDAHULUAN.
    Berdasarkan berita Metro TV pada hari Kamis Tanggal  5 Desember 2019 yang berkali-kali diulang pemberitaannya, Dalam penerbangan Garuda Indonesia  dengan Pesawat Air Bus A330-900 dengan rute perjalanan Paris ke Indonesia.Saat itu dibagasi Pesawat ditemukan barang penumpang berupa satu buah Sepeda Motor Harley Davidson, Sepeda dan barang lainnya yang tidak dilengkapi surat-surat resmi yang diduga barang selundupan. Ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta pihak Bea Cukai melakukan pemeriksaan barang tersebut ternyata tidak dilengkapi surat-surat resmi berarti barang tersebut barang selundupan yang merupakan perbuatan pidana yang merugikan Negara Indonesia berkisar Rp.500.000 –Rp.1.500.000

B.CARA PENYELUNDUPAN.
      Berdasarkan ketentuan tidak boleh mengimport barang bekas dari Luar Negeri masuk ke Indonesia,terkait hal tersebut  ternyata Sepeda Motor Harley Davidson merupakan barang bekas, untuk mengelabui petugas Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng Sepeda Motor Harley Davidson di pereteli lalu dibungkus dan dimasukkan dalam kotak seakan barang tersebut  barang baru bukan barang bekas dengan harapan akan dapat keluar dari Bandara Soekarno Hatta dikaitkan lagi pemilik Sepeda Motor Harley Davidson milik Ari Askari Direktur Utama Garuda Indonesia dengan dugaan Aparat Bandara Soekarno Hatta termasuk Petugas Bea Cukai yang ditugaskan Dibandara Soekarno Hatta tidak berani memeriksanya. Ternyata diluar dugaan  aparat bandara soekarno hatta termasuk petugas bea cukai berani memeriksa sepeda motor harley davidson  milik Ari Askari termauk memeriksa  barang lainnya dan benar semua barang yang dibawa Pesawat Garuda tersebut yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi yang digolongkan barang Selundupan yang merugikan Keuangan Negara.

C.HASIL PEMERIKSAAN BEA CUKAI.
      Hasil pemeriksaan semua barang yang dibawa Pesawat Garuda Indonesia tersebut khusus Sepeda Motor Harley Davidson Milik Ari Askara Direktur  Utama Garuda Indonesia. Sebelumnya tidak mengakuinya dan ada Staf Garuda yang mengakuinya dan hasil Pemeriksaan Pihak Bea Cukai lalu mengakui bahwa Sepeda Motor Harley Davidson milik Ari Askara selanjutnya menyerahkan hasil Pemeriksaannya kepada Menteri BUMN Eric Thohir.

D.TINDAKAN ERIC  THOHIR.
    Atas perbuatan penyelundupan Sepeda Motor Harley Davidson dan barang lainnya akan Memecat  Ari Askari sesuai kesepakatan Pejabat Dilingkungan Perusahaan Negara bagi yang bersalah atau korupsi akan dipecat.
       Eric Thohir karna sudah bersalah sebelum dipecat lebih baik Ari Askari tarik diri dari Jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia.

E.SIKAP ARI ASKARI.
    Ari Askari tidak mau menarik diri dari Jabatan Direktur Utama Gaduda karna Ari Askari merasa tidak bersalah hanya saja kalau diberhentikan Menteri BUMN dari  Jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia akan diterima dengan baik.

F.SARAN PENULIS.
Berdasarkan pernyataan Menteri BUMN Eric Thohir bahwa Ari Askari bersalah berdasarkan hasil pemeriksaan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta sedangkan menurut Ari Askara selaku Direktur Utama Garuda merasa tidak bersalah. bagi Menteri Eric Thohir serba salah kalau sampai  memecat Ari Askari Selaku Direktur Utama Garuda Indonesia tidak bersalah justru menjadi beban tidak baik bagi Eric Thohir karna yang berwenang menentukan bersalah atau tidak dalam perkara Pidana kewenangan Hakim. Berdasarkan hal tersebut disarankan perkara penyelundupan Ari Askara selaku Direktur Utama Garuda Indonesia diserahkan Eric Thohir kepada Polisi Setempat dengan ketentuan:
    1.menyerahkan perkara kepolisi.
           Menyerahkan Perkara Ari Askara ke Penyidik Polisi setempat,untuk di proses sesuai aturan hukum yang berlaku,dan biarlah Hakim menyatakan bersalah  atau tidak Ari Askari,bila terbukti bersalah Hakim akan menjatuhkan hukuman sesuai perbuatannya dan bila Ari Askari tidak terbukti melakukan penyeludupan barang berupa Sepeda Motor Harley Davidso dan barang lainnya Hakim akan membebaskan Ari Askari dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
    2.Mencabut Jabatan Sementara.
Sementara Menteri BUMN Mencabut Jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia  dari Ari Askara dan menunjuk Pejabat Sementara  sampai Putusan Hakim mempunyai kekuatan hukum yang pasti.bila Putusan Hakim menyatakan terbukti, maka Hakim menjatuhkan hukuman sesuai perbuatannya dan jika tidak terbukti,maka Hakim membebaskan Ari Askari dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan Hakim lewat Putusannya Merehalitasi nama baik Ari Askari, selanjutnya Ari Askari kembali Menduduki Jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia.

   G.LANGKAH ERIC THOHIR
 Langkah Eric Thohir selaku Menteri BUMN telah bertekat melakukan pembersihan semua praktek kotor yang tidak terpuji akan ditindak secara tegas terutama Aparat Garuda Indonesia baik sebagai Direktur Utama dan Komisaris.karna 80 persen Perusahaan milik  Negara tidak bisa memberikan keuntungan kepada Negara dan tidak secara jelas kemana semua keuntungan Perusahaan Negara digunakan,hanya 20 persen saja dari seluruh Perusahaan Milik Negara yang dapat memberikan keuntungan kepada Negara.

   H.DIDUKUNG PRESIDEN JOKO WIDODO.
      Tindakan Menteri BUMN Eric Thohir memecat Ari Askari dari Jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia maupun penyelesaiannya sampai ke Pengadilan mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo yang menyatakan Eric Thohir sudah tau tindakan yang paling cocok dikenakan kepada Ari Askari dalam membersihkan seluruh Aparat  Perusahaan Negara yang berperilaku tidak terpuji atas perbuatan yang dapat merugikan Keuangan Perusahaan Negara guna meningkatkan penghasilan/pendapatan negara dalam rangka mensejahterahkan   Masyarakat Indonesia.

  I.DUKUNGAN KARYAWAN GARUDA.
Tindakan pemecatan yang akan diterapkan Menteri BUMN Erik Thohir kepada Ari Askari dengan mencopot Jabatan selaku Direktur Utama Garuda Indonesia, tindakan pemecatan tersebut mendapat dukungan dari Karyawan Garuda Indonesia  mengingat banyak Tindakan Ari Askari selaku Direktur Utama Garuda Indonesia  yang merugikan Karyawan.dukungan Karyawan Garuda Indonesia diwujutkan dengan pemberian Karangan Bunga yang diletakkan di Kantor Garuda Indonesia. 

  J.KERUGIAN NEGARA.
      Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani atas penyelundupan Sepeda Motor Harley Davidson dan Sepeda dan barang lainnya Negara diperkirakan mengalami kerugian berkisar Rp.500.000-Rp.1.500.000 dalam arti uang tidak masuk kenagara dari barang yang diselundupkan tersebut.

  K.DAPAT BERTINDAK TEGAS.
     Eric thohir dapat bertindak tegas memecat Ari Askari karna:
     1.Eric Thohir bersih dari perbuatan korupsi maupun perbuatan tecela lainnya,pada umumnya pejabat yang tidak bersih dari korupsi dan perbuatan tercela lainnya tidak akan bisa bertindak tegas kepada bawahannya karna  Jajaran Direktur dilingkungan Perusahaan Milik Negara akan mencari-cari  kesalahannya untuk di dilaporkan   ditempat lain dilaporkan kepada Aparat Negara baik laporannya terang-terangan atau secara tertutup atau  surat kaleng yang tidak jelas nama pengirim dan alamat pengirim.
   2.Eric Thohir memiliki beberapa perusahaan besar sehingga tidak membutuhkan tanbahan   kekayaannya lagi lewat perbuatan korupsi.karna kekayaannya sudah cukup banyak dan bertambah terus lewat keuntungan perusahaannya.
          3.Eric Thohir masih pejabat baru sebagai Menteri BUMN  yang ingin meningkatkan pendapatan Negara guna meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Indonesia.

  L.KESIMPULAN DAN SARAN.
Berdasarkan informasi diatas dapat disarankan bahwa Ari Askari Direktur Utama Garuda Indonesia telah menyeludupkan Sepeda Motor Bekas Harley Davidson dengan Pesawat Garuda Indonesia ,Air bus A300-900. Berdasarkan ketentuan dilarang mengimpor barang bekas masuk Negara Indonesia.Untuk mengelabui Aparat Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng  Sepeda Motor Harley Davidson dipereteli dan dibungkus agar kelihatan barang baru. Akibat penyelundupan tersebut  negara diperkirakan mengalami kerugian berkisar Rp.500.000-Rp.1.500.000. Menteri BUMN  Eric Thohir akan memecat Ari Askari dari Jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia. Tindakan Eric Thohir memecat Ari Askari dari Jabatannya mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo dan Karyawan Garuda Indonesia.
                Bertalian dengan kesimpulan diatas dapat disarankan bahwa ari askari menarik dari jabatan direktur utama garuda indonesia atas kesadaran sendiri  sesuai saran eric thohir selaku menteri bumn dari pada eric thohir mengambil tidakan pertama melakukan pemecatan dari jabatan direktur utama garuda indonesia  dan kedua menyerahkan perkaranya kepada polisi setempat  untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku yang berakibat jauh lebih menyakitkan bagi ari askari,apalagi bila pusan hakim menjatuhkan hukuman masuk penjara,maka akan mendekam dalam penjara selama putusan hakim,dan selama didalam penjara tidak bisa setiap saat bertemu dengan keluarga, baik isteri dan anak-anak akan malu bergaul dengan teman-temannya.bila ari askari menarik diri atas kesadaran sendiri dari jabatan  direktur utama garuda indonesia eric thohir tidak akan bertindak lagi sesuai saran eric thohir selaku menteri bumn,maka ari askari masih bebas bergaul ditengah-tengah masyarakat dan masih dapat pekerjaan diperusahaan swasta murni dan berhubungan dengan keluarganya serta dapat membina anak-anak mencapai tujuannya Sesuai harapan orang tua guna mencapai cita-cita menggapai kehidupan.

                                                                 Dr. Monang Siahaan, SH., MM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar