Sabtu, 18 Juli 2020

MENDUKUNG SALAM PANCASILA DI INDONESIA


A.PENDAHULUAN.
Negara Indonesia sebagai Negara Hukum yang berdasarkan Pancasila, dimana Masyarakat semua ber-Agama yang memeluk salah satu Agama yang diyakininya.Negara Indonesia ada 6 Agama yang diakui Negara yaitu Agama Islam,Agama Kristen, Agama Katolik,Agama Hindu,Agama Buddha,Agama Kong Hu Cu.masing-masing Agama ada Salam sesuai Agamanya seperti Umat Muslim ucapan Salam Assalam Waliukum, Agama Kristen Salam Sejahtera,Agama Hindu Om Suwasti Astu,Agama Buddha Namo Budaya dll.Salam ini seperti hanya untuk pergaulan tetapi ada orang tertentu ada maknanya sesuai Agama yang dianut dan tidak boleh asal diucapkan dan melihat teman bicaranya.
                   Dalam ucapan Salam ber-Agama ini ada yang mendukung dan ada yang keberatan,untuk menjaga Toleransi beragama diusulkan Salam Pancasila yang netral sifatnya semua Agama dapat menerima, dan Salam Pancasila ini merupakan Salam ber-Negara diharapkan dapat diterima semua Bangsa ini sebagai perwujutan Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi walaupun berbeda beda Agama,Suku,Asalnya dan Etnisnya tetap satu jua.  untuk menyatukan Bangsa Indonesia untuk dapat hidup rukun dan damai diusulkan menggunakan Salam Pancasila untuk menciptakan toleransi dalam pergaulan ditengah-tengah masyarat walaupun berbeda-beda Agama yang dianutnya.

 B.PERUJUTAN NILAI-NILAI AGAMA.
Pancasila sebagai perwujutan nilai-nilai keenam Agama yang diakui Negara Indonesia yang  dijadikan sebagai Dasar Negara Indonesia. semua Warga Negara Indonesia harus memeluk salah satu dari enam Agama.Salam Pancasila disampaikan Yudian Wahyudi  Ketua Badan Pembina Ideologi ancasila Indonesia, untuk menggantikan Salam ber-Agama yang tidak diterima semua pihak yang lebih menekankan salam pada Agama tertentu.

C.ALASAN MENERIMA SALAM PANCASILA.
       Adanya usulan Yudian Wahyudi Ketua Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Salam Agama diganti dengan Salam Pancasila penulis sangat mendukung dengan alasan sebagai berikut :

     1.Berdasarkan Pengalaman Pribadi.
        Padawaktu pertama kali ditugaskan di-Daerah Istemewa Aceh tepaya di-daerah Kotamadya Banda Aceh  Tahun 1981 pernah mengucapkan Salam Muslim “Assalam Walaikum”kepada teman yang ber-Agama Islam,langsung pada saat itu bawahan saya menuding saya (beragama Kristen) tidak berhak mengucapkan Assalam Walaikum itu ucapan untuk sesama Umat Muslim.sejak saat itu hingga berpindah-pindah tugas tidak pernah perngucapkan Salam Muslim itu lagi.dari pada salah, lebih baik tidak mengucapkan salam.lebih  baik mengucapkan Selamat Pagi, Selamat Siang atau Selamat Malam.

    2.Tidak Semua Menerima.
            Sebagian ada Umat Muslim tidak mempermasalahkan soal Salam katanya hanya sebatas pergaulan ditengah-tengah Masyarakat,tetapi ada mempermasalahkan kata Salam, Salam  besar artinya dan tidak boleh diucapkan yang berlainan Agamanya.

    3.Mengucapkan Salam Semua Agama.
        Presiden Joko Widodo dan Pejabat lainnya dalam menyampaikan pidatonya sering menyampaikan semua Salam  Agama yaitu Assalam Walaikum,Salam Sejahtera, Om Swasti Astu,Namo Budaya,tetapi salam semua Agama ditentang dari kaum Agama Islam  dari Jawa Timur kalau yang berpidato Agama Islam hanya cukup mengucapkan Salam  Agama yang dianutnya. Jadi kalau yang menyampaikan pidato ber-Agama Islam cukup Salamnya Assalam Walaikum,karna makna Salam itu besar artinya,Umat Muslim tidak boleh mengucapkan Salam Agama lain hanya bisa mengucapkan salam Assalam Walaikum.
                          Yang menjadi masalah kalau yang ikut rapat atau ikut dalam pertemuan tersebut  ada yang ber-Agama Islam, Beragama Kristen, Beragama Katolik, Beraga Hindu, Beraga Buddha, Beragama Kong Hu Cu,sedangkan yang berpidato Beragama Islam hanya mengucapkan Salam Assalam Walaikum, berarti yang dihormati peserta rapat yang Beragama Islam saja, sedangka peserta rapat/pertemuan yang Beragama lain tidak dihormati .hal ini bertentangan dengan Pancasila sebagai Dasar Negara dan tidak menghormati  peserta rapat/pertemuan yang beragama lain .hal ini yang sifatnya Intoleran dan Diskriminatif perlakuan kepada Umat Muslim dengan peserta rapat/pertemuan pemeluk Agama lainnya.

    4.Sumatra Barat.
        Di Daerah Sumatra Barat dan Daerah lainnya Umat Muslim tidak boleh merayakan Natal apalagi mengucapkan Salam Kristen yaitu Salam Natal dan Salam Sejahtera ,dll. larangan tersebut malah datangnya dari Umat Muslim, sehingga menimbulkan Intoleransi sesama Umat Pemeluk Agama yang berbeda.hal ini bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait Radikalisme.

D.MENDUKUNG SALAM PANCASILA.
    Berdasarkan alasan diatas untuk meciptakan toleransi dalam pergaulan ditengah-tengah masyarakat sangat mendukung diterapkan salam pancasila dengan ketentuan sebagai berikut :
     1.Sesama Penganut Agama Yang Sama.
       Setiap Warga yang tahu Agama yang dianut temannya digunakan Salam Agama yaitu sesama Umat Muslim mengucapkan Assalam Walaiukum, sesama Umat Kristen dengan Salam Sejahtera, sesama Umat Hindu Salamnya Om Swasti wastu, sesama Agama Buddha Salam Namo Bu Daya. sehingga makna Salam tidak hilang yang mengandung nilai baik. sebagai Umat Beragama perlu dipertahankan sebagai kebanggaan tersendiri bagi pemeluknya.

    2.Berlainan Agama.
       Warga Negara Indonesia tidak sama Agamanya dan belum tau Agama temannya maka Salamnya yaitu Salam Pancasila. salam Pancasila ini sudah mengandung nilai nilai dari enam Agama yang diakui Negara. dengan adanya salam Pancasila akan tercipta toleransi dalam pergaulan ditengah-tengah masyarakat sesama Agama yang berbeda yang dianutnya.

E.KESIMPULAN DAN SARAN.
    Bertalian dengan informasi diatas dapat disimpulkan bahwa Adanya masukan Salam Pancasila mengganti Salam Agama sangat baik untuk menjaga toleransi sesama pemeluk Agama yang berbeda.Salam Pancasila sudah mengandung nilai-nilai baik dari ke enam Agama yang diakui negara. Terciptanya kerukunan atau toleransi dalam pergaulan Masyarakat.
           Berdasarkan kesimpulan diatas agar Dapat menerima Salam  Pancasila sebagai Salam ber-Negara untuk terciptanya toleransi dalam pergaulan ditengah-tengah Masyarakat yang berlainan Agama yang dianutnya, walaupun  berbeda-beda Agama, Suku, Asal, Etnis tetap bersatu sebagai perwujutan Bhinneka Tunggal Ika.sebagai peribahasa  bangsa   indonesia bersatu kita terguh bercerai kita rubuh.


                                                                                    Dr. Monang Siahaan, SH., MM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar