A.PENDAHULUAN.
Banyak pembagunan diseluruh indonesia, dan sengaja pelaksanaan
pembangunan tidak langsung dilaksanakan dan biasanya mendekati akhir tahun
pembangunan baru dilaksanakan.semua anggaran proyek tersebut disimpan di bank
dengan harapan mendapat bunga.uang pembangunan sebesar 226 triliun dana daerah
seluruh Indonesia mengendap di Bank, Bank Daerah, tabungan , menabung ke Bank
Indonesia. tanpa ada pembangunan di daerah daerahnya masing masing dan pemda
yang terbesar menabung dananya adalah Pemda DKI sebesar 19 triliun. dan Nomor
Dua Pemda Jawa Barat.akibatnya banyek pembagunan proyek yang akhirnya banyak
yang terbengkalai hingga presiden joko
widodo ada 39 proyek mangkrak/terbengkalai dilaporkan ke komisi pemberantasan
korupsi (KPK) untuk diambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,yang
sekaligus memberikan peringatan kepada semua pejabat pemerintah baik di pusat
maupun daerah agar tidak berbuat lagi
kedepan,dan meninggalkan sifat-sifat tidak baik dalam pembangunan semua proyek diseluruh
indonesia.pemerintah dalam kepemimpinan presiden joko widodo sangat serius
melaksanakan pembangunan untuk mempercepat masyarakat menikmati pembangunan
disegala bidang.aparat negara yang tersangkut masalah korupsi akan
mempersilahkan salah satu aparat penegak hukum yaitu penyidik polri,penyidik kejaksaan ,dan
penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) menindaknya tanpa
diskriminasi.untuk itu para pejabat negara baik aparat negara di pusat maupun
daerah dalam pelaksanaan pembangunan
bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku dan tapat waktu
penyelesaiannya,tanpa menunda-nunda pelaksanaan pembangunan sampai mendekati
akhir tahun pembangunan tersebut.
B.MERUGIKAN RAKYAT.
Ditundanya pelaksanaan pembangunan tersebut merugikan kepentingan
masyarakat, karna uang tersebut adalah uang rakyat yang seharusnya
secepatnya menikmati hasil pembangunan
guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.semua tidakan aparat
negara yang sarat melakukan perbuatan korupsi tidak bisa berbuat apa-apa,paling
hanya bisa melaporkan perbuatan korupsi tersebut kepada pihak yang berwajib.itu
juga kalau berani melaporkannya karna bila terbukti laporan tersebut yang
dianggap tidak benar bisa saja nanti si pelapor dituntut balik kepada aparat
penegak hukum dengan alasan memberikan laporan palsu,hal ini merupakan salah
satu masalah bagi masyarakat untuk turut memberantas korupsi sesuai peranannya
selaku anggota masyarakat.dengan demikian masyarakat hanya pasrah menerima
hasil pembangunan sesuai atau tidak hasil pembangunan sesuai dengan besteknya
atau sesuai aturan kwalitas pembangunan tersebut seperti bangunan seharusnya
perbandingan semen dengan pasir yaitu 1 zak semen dengan pasir 4 zak tetapi dalam kenyataannya perbandingan semen
dengan pasir dibuat 1 zak semen diaduk dengan 8 zaak pasir sehingga bangunannya
cepat rusak. Demikian juka penggunaan kayu dari kayu jati diganti dengan kayu
kalimantan atau kayu sengon yang harganya jauh lebih murah dari kayu
jati.melihat kwalitas pembangunan proyek tidak baik tarpaksa rakyat menerima
saja dan memamfaatkannya sebagaimana adanya.
C.PROYEK MANGKRAK.
Pembangunan biasanya dilakukan pada akhir
tahun anggaran, sehingga banyak proyek mangkrak.dengan mangkraknya proyek
pembangunan sudah jelas tidak bisa dimampaatkan masyarakat
peruntukannya,apalagi proyek mangkrak sudah cukup lama dimana rangka besi
penopang pembangunan sudah berkarat dan tidak lama lagi proyek tersebut akan
roboh, yang justru bila dilanjutkan penyelesaian pembangunannya dikwatirkan
dalam waktu yang tidak lama akan roboh bisa menimpa manusia hingga
mati.daripada nantinya ambruk karna tiang penyanggahnya sudah rapuh lebih baik
di ambrukkan saja,dengan demikian telah menimbulkan menimbulkan kerugian atas
keuangan negara.pada umumnya pimpinan proyek tidak mempermasalahkannya yang
penting sudah mendapat keuntungan besar atas pembangunan proyek tersebut dan
pimpinan proyek tidak pernah memikirkan kepentingan masyarakat untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat terkait proyek pembangunan tersebut.yang
penting pimpinan proyek sudah mendapat keuntungan besar untuk menambah harta
kekayaannya dengan memiliki beberapa rumah mewah dan beberapa mobil mewah dan
belanja keluar negeri untuk membelanjakan uang hasil korupsi tersebut yang
menimbulkan kesenjangan sosial dengan kehidupan masyarakat miskin.
D.DIKORUPSI.
Bunga 36 triliun dari Rp.226 triliun yang disimpan
di Bank.dan bunganya masuk kantong pejabat daerah.menyimpan uang di bank dengan
mendapat bunga walapun hasilnya tidak sebesar dari pelaksanaannya pembangunan
proyek tetapi jauh lebih aman daripada proyek dibangun pada awal tahun,dan
banyak pimpinan proyek tersangkut perkara korupsi yang berakhir masuk
penjara,siapapun penanggung jawab pembangunan tidak akan berurusan dengan
aparat penegak hukum sepanjang pembangunan dilakukan sesuai ketentuan hukum
yang berlaku.kecuali kalau penanggung jawab proyek hanya melihat keuntungan
yang dapat diraih dari pembangunan proyek tersebut untuk menambah harta
kekayaannya besar kemungkinan berurusan dengan salah satu dari tiga aparat penegak hukum,tetapi kalau
penanggung jawab pembangunan proyek lebih menekankan meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak akan
berurusan dengan aparat penegak hukum.
E.BANYAK JADI TERSANGKA.
Pemda kalau dilakukan pembangunan awal
pembangunan banyak terkena korupsi. dari pada terkena korupsi lebih baik
anggarannya ditabung dan bunganya cukup dinikmati.Pada umumnya aparat
pemerintah dalam melaksanakan proyek pembangunan selalu perbuatan korupsinya
menonjol dari paroyek Dengan anggaran Rp.100 milyar sudah diambil dananya sebesar 60 persen yang dibagi
bagi kepada pejabat yang ada hubungannya dengan proyek tersebut dan 40 persen
lagi di lakukan membangunan proyek dan saat pembangunan dana proyek tersrbut
masih digrogoti lagi yang akhirnya berhubungan dengan KPK dan proyek yang
dibangun tidak selesai selesai hingga dananya habis dan proyek tidak bisa
disrlesaikan lalu mangkrak bertahun tahun tidak dikerjakan karna dananya sudah
habis.setelah Pimpinan proyek ditangkap KPK lalu tidak berani menyelesaian
proyek tersebut karna takut berurusan dengan KPK. dari pada bermasalah dengan
KPK lebih baik anggaran proyek lainnya dimasukkan ke Bank dan cukup menikmati
bunganya. saja.sebenarnya bunga uang di
bank dari uang proyek pembangunan sebagai uang negara yang disimpam di bank
sama saja bunga bank tersebut termasuk uang negara,maka kalau diangbil bunga
bank tersebut sama juga perbuatan korupsi dan dihukum hakim sesuai
perbuatannya.
F.MERUGIKAN UANG NEGARA.
Rp.222 triliun ada pembangunan mangkrak pada hal sudah banyak uang
negara bahwa uang negara sudah masuk 60 persen sedangkan untuk pembangunan
tidak sampai 30 persen untuk biaya pembangunan berakibat proyek mangkrak karna
kehabisan dananya. Tidak usah heran jaman pemerintahan yang lalu banyak proyek
yang mangkrak demikian juga proyek listrik Negara 39 proyek mangkrak sampai di
laporkan Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantan Korupsi ( KPK).Terhitung
tanggal 3 Agustus 2017 bertambah
lagi penyimpanan dana pemda di Bank
sekitar 9 triliun lebih. Banyak alasan pemda menabung uangnya ke Bank tetutama
dana pemilu pada hasil sebenarnya takut melaksanakan proyek akan terlibat kasus
korupsi karna tidak ada aparat pemda yang tulus nelaksanakan proyek pembangunan
tanpa mendapat bagian berupa korupsi dari proyek tersebut.Kalau murni
melaksanakan pembangunan tanpa ada korupsinya tidak perlu takut-takut melaksanakan
yang murni membangun untuk kepentingan rakyat.
G.KESIMPULAN.
Berdasarkan
dengan hal tersebut diatas dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.anggaran proyek pembangunan banyak disimpan di bank.
2.proyek pembangunan dilaksanakan pada akhir
tahun proyek tersebut.
3.pejabat pemerintah pusat dan daerah
menikmati bunga bank dari uang proyek pembangunan disimpan di bank.
4.proyek pembangunan yang dibangun pada
akhir tahun banyak yang mangkrak/terbengkalai .
5.proyek pembangunan yang mangkrak
menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.
6.bunga bank dari uang proyek pembangunan
sama juga uang negara
7.mengambil uang sebagai bunga bank
merupakan perbuatan korupsi.
H.SARAN
Berkaitan
dengan kesimpulan diatas dapat disarankan sebagai berikut :
1.pelaksanaan pembangunan dilakukan pada
awal tahun agar proyek pembangunan tidak banyak yang mangkrak/terbengkalai
serta rakyat lebih cepat menikmati hasil
pembangunan.
2.pembangunan setiap proyek
dilakukan sesuai aturan hukum dan pembangunan.
Dr. Monang Siahaan, SH., MM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar