Kamis, 16 Juli 2020

KORUPSI BUNGA UANG PROYEK PEMBANGUNAN


A.PENDAHULUAN.
    Banyak pembagunan diseluruh indonesia, dan sengaja pelaksanaan pembangunan tidak langsung dilaksanakan dan biasanya mendekati akhir tahun pembangunan baru dilaksanakan.semua anggaran proyek tersebut disimpan di bank dengan harapan mendapat bunga.uang pembangunan sebesar 226 triliun dana daerah seluruh Indonesia mengendap di Bank, Bank Daerah, tabungan , menabung ke Bank Indonesia. tanpa ada pembangunan di daerah daerahnya masing masing dan pemda yang terbesar menabung dananya adalah Pemda DKI sebesar 19 triliun. dan Nomor Dua Pemda Jawa Barat.akibatnya banyek pembagunan proyek yang akhirnya banyak yang   terbengkalai hingga presiden joko widodo ada 39 proyek mangkrak/terbengkalai dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk diambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,yang sekaligus memberikan peringatan kepada semua pejabat pemerintah baik di pusat maupun daerah  agar tidak berbuat lagi kedepan,dan meninggalkan sifat-sifat tidak baik dalam  pembangunan semua proyek diseluruh indonesia.pemerintah dalam kepemimpinan presiden joko widodo sangat serius melaksanakan pembangunan untuk mempercepat masyarakat menikmati pembangunan disegala bidang.aparat negara yang tersangkut masalah korupsi akan mempersilahkan salah satu aparat penegak hukum yaitu  penyidik polri,penyidik kejaksaan ,dan penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) menindaknya tanpa diskriminasi.untuk itu para pejabat negara baik aparat negara di pusat maupun daerah dalam pelaksanaan pembangunan  bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku dan tapat waktu penyelesaiannya,tanpa menunda-nunda pelaksanaan pembangunan sampai mendekati akhir tahun pembangunan tersebut.

B.MERUGIKAN RAKYAT.
   Ditundanya pelaksanaan pembangunan tersebut merugikan kepentingan masyarakat, karna uang tersebut adalah uang rakyat yang seharusnya secepatnya  menikmati hasil pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.semua tidakan aparat negara yang sarat melakukan perbuatan korupsi tidak bisa berbuat apa-apa,paling hanya bisa melaporkan perbuatan korupsi tersebut kepada pihak yang berwajib.itu juga kalau berani melaporkannya karna bila terbukti laporan tersebut yang dianggap tidak benar bisa saja nanti si pelapor dituntut balik kepada aparat penegak hukum dengan alasan memberikan laporan palsu,hal ini merupakan salah satu masalah bagi masyarakat untuk turut memberantas korupsi sesuai peranannya selaku anggota masyarakat.dengan demikian masyarakat hanya pasrah menerima hasil pembangunan sesuai atau tidak hasil pembangunan sesuai dengan besteknya atau sesuai aturan kwalitas pembangunan tersebut seperti bangunan seharusnya perbandingan semen dengan pasir yaitu 1 zak semen dengan pasir 4 zak  tetapi dalam kenyataannya perbandingan semen dengan pasir dibuat 1 zak semen diaduk dengan 8 zaak pasir sehingga bangunannya cepat rusak. Demikian juka penggunaan kayu dari kayu jati diganti dengan kayu kalimantan atau kayu sengon yang harganya jauh lebih murah dari kayu jati.melihat kwalitas pembangunan proyek tidak baik tarpaksa rakyat menerima saja dan memamfaatkannya sebagaimana adanya.

C.PROYEK MANGKRAK.
   Pembangunan biasanya dilakukan pada akhir tahun anggaran, sehingga banyak proyek mangkrak.dengan mangkraknya proyek pembangunan sudah jelas tidak bisa dimampaatkan masyarakat peruntukannya,apalagi proyek mangkrak sudah cukup lama dimana rangka besi penopang pembangunan sudah berkarat dan tidak lama lagi proyek tersebut akan roboh, yang justru bila dilanjutkan penyelesaian pembangunannya dikwatirkan dalam waktu yang tidak lama akan roboh bisa menimpa manusia hingga mati.daripada nantinya ambruk karna tiang penyanggahnya sudah rapuh lebih baik di ambrukkan saja,dengan demikian telah menimbulkan menimbulkan kerugian atas keuangan negara.pada umumnya pimpinan proyek tidak mempermasalahkannya yang penting sudah mendapat keuntungan besar atas pembangunan proyek tersebut dan pimpinan proyek tidak pernah memikirkan kepentingan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terkait proyek pembangunan tersebut.yang penting pimpinan proyek sudah mendapat keuntungan besar untuk menambah harta kekayaannya dengan memiliki beberapa rumah mewah dan beberapa mobil mewah dan belanja keluar negeri untuk membelanjakan uang hasil korupsi tersebut yang menimbulkan kesenjangan sosial dengan kehidupan masyarakat miskin.

D.DIKORUPSI.
    Bunga 36 triliun dari Rp.226 triliun yang disimpan di Bank.dan bunganya masuk kantong pejabat daerah.menyimpan uang di bank dengan mendapat bunga walapun hasilnya tidak sebesar dari pelaksanaannya pembangunan proyek tetapi jauh lebih aman daripada proyek dibangun pada awal tahun,dan banyak pimpinan proyek tersangkut perkara korupsi yang berakhir masuk penjara,siapapun penanggung jawab pembangunan tidak akan berurusan dengan aparat penegak hukum sepanjang pembangunan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.kecuali kalau penanggung jawab proyek hanya melihat keuntungan yang dapat diraih dari pembangunan proyek tersebut untuk menambah harta kekayaannya besar kemungkinan berurusan dengan salah satu  dari tiga aparat penegak hukum,tetapi kalau penanggung jawab pembangunan proyek lebih menekankan  meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak akan berurusan dengan aparat  penegak hukum.

E.BANYAK JADI TERSANGKA.
      Pemda kalau dilakukan pembangunan awal pembangunan banyak terkena korupsi. dari pada terkena korupsi lebih baik anggarannya ditabung dan bunganya cukup dinikmati.Pada umumnya aparat pemerintah dalam melaksanakan proyek pembangunan selalu perbuatan korupsinya menonjol dari paroyek Dengan anggaran Rp.100 milyar sudah  diambil dananya sebesar 60 persen yang dibagi bagi kepada pejabat yang ada hubungannya dengan proyek tersebut dan 40 persen lagi di lakukan membangunan proyek dan saat pembangunan dana proyek tersrbut masih digrogoti lagi yang akhirnya berhubungan dengan KPK dan proyek yang dibangun tidak selesai selesai hingga dananya habis dan proyek tidak bisa disrlesaikan lalu mangkrak bertahun tahun tidak dikerjakan karna dananya sudah habis.setelah Pimpinan proyek ditangkap KPK lalu tidak berani menyelesaian proyek tersebut karna takut berurusan dengan KPK. dari pada bermasalah dengan KPK lebih baik anggaran proyek lainnya dimasukkan ke Bank dan cukup menikmati bunganya.  saja.sebenarnya bunga uang di bank dari uang proyek pembangunan sebagai uang negara yang disimpam di bank sama saja bunga bank tersebut termasuk uang negara,maka kalau diangbil bunga bank tersebut sama juga perbuatan korupsi dan dihukum hakim sesuai perbuatannya.

F.MERUGIKAN UANG NEGARA.
    Rp.222 triliun ada pembangunan mangkrak pada hal sudah banyak uang negara bahwa uang negara sudah masuk 60 persen sedangkan untuk pembangunan tidak sampai 30 persen untuk biaya pembangunan berakibat proyek mangkrak karna kehabisan dananya. Tidak usah heran jaman pemerintahan yang lalu banyak proyek yang mangkrak demikian juga proyek listrik Negara 39 proyek mangkrak sampai di laporkan Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantan Korupsi ( KPK).Terhitung tanggal  3 Agustus 2017 bertambah lagi  penyimpanan dana pemda di Bank sekitar 9 triliun lebih. Banyak alasan pemda menabung uangnya ke Bank tetutama dana pemilu pada hasil sebenarnya takut melaksanakan proyek akan terlibat kasus korupsi karna tidak ada aparat pemda yang tulus nelaksanakan proyek pembangunan tanpa mendapat bagian berupa korupsi dari proyek tersebut.Kalau murni melaksanakan pembangunan tanpa ada korupsinya tidak perlu takut-takut melaksanakan yang murni membangun untuk kepentingan rakyat.

G.KESIMPULAN.
   Berdasarkan  dengan hal tersebut diatas dapat disimpulkan sebagai berikut :
    1.anggaran proyek pembangunan banyak disimpan di bank.
   2.proyek pembangunan dilaksanakan pada akhir tahun proyek tersebut.
   3.pejabat pemerintah pusat dan daerah menikmati bunga bank dari uang proyek pembangunan disimpan di bank.
   4.proyek pembangunan yang dibangun pada akhir tahun banyak yang mangkrak/terbengkalai .
 5.proyek pembangunan yang mangkrak menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.
   6.bunga bank dari uang proyek pembangunan sama juga uang negara
   7.mengambil uang sebagai bunga bank merupakan perbuatan korupsi.

H.SARAN
Berkaitan dengan kesimpulan diatas dapat disarankan sebagai berikut  :
     1.pelaksanaan pembangunan dilakukan pada awal tahun agar proyek pembangunan tidak banyak yang mangkrak/terbengkalai serta  rakyat lebih cepat menikmati hasil pembangunan.
 2.pembangunan setiap proyek  dilakukan sesuai aturan hukum dan pembangunan.

                                                          Dr. Monang Siahaan, SH., MM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar