A.PENDAHULUAN.
Negara
Indonesia terkena Wabah Virus Corona dan Masyarakat takut/panik yang
berlebihan,kemudian Pemerintah menerapkan PSBB guna mencegah menyebarnya Virus
Corona berakibat berdampak ke masalah ekonomi dan masyarakat kecil kesulitan
uang untuk memenuhi kebuhan hidup sehari-hari.dalam pelaksanaan PSBB sudah
berjalan lebih dua bulan yang hasilnya yang terkena dan mati terkait Virus
Corona bukannya berkurang malah bertambah sampai Tanggal 1 Juni 2020,mengingat
keadaan Perekonomian Pemerintah dan Masyarakat menurun,Presiden Joko Widodo
merubah kebijakan menerapkan New Normal atau memberikan kelonggaran dimana
Swalayan dibuka,Pasar Tanah Abang dibuka,Pasar Tradisional dibuka terjadilah pertemuan antara penjual
dengan pembelI ,demikian juga Anggkutan Umum jalan,Masuk Kerja ,dan Sekolah
dibuka kembali. Dengan demikian pergerakan Masyarakat secara bertahap mulai
normal.selama berlangsungnya keadaan New Normal Masyarakat masih tetap pakai
Masker dan selalu Cuci Tangan.atas pelaksanaan New Normal ini pada umumnya
Masyarakat cukup senang.penerapan New Normal ini ditentang para Mahasiwa Universitas
Gajah Mada yang dugaannya akan bertambah korban akibat Virus Corona.
B.ALASAN PEMERINTAH
Pemerintah
dalam menhadapi Virus Corona sudah menerapkan PSBB, tetap dirumah kalau tidak
terpaksa jangan keluar tetap dirumah, akibat Kebijakan Pemerintah ini telah
menimbulkan hal-hal sebagai berikut :
1.Kesulitan Hidup.
Atas penerapan kebijakan PSBB telah
menimbulkan kesulitan uang dalam mencari kehidupan sehari-hari karna pada
umumnya Masyarakat tinggal dirumah berakibat dijalan umum sepi sehingga Para
Pedagang kecil tidak ada yang membeli dagangannya.
2.Ada Batas Bantuan Pemerintah.
Atas kesulitan
keuangan masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari , Pemerintah telah memberikan
bantuan sosial kepada Rakyat kecil berupa Sembako dan uang Rp.600
ribu.memberikan bantuan sosial kepada rakyat kecil ada batas kemampuan Keuangan
Negara karna Virus Corona ini hanya diperkirakan sampai bulan Juni 2020 tetapi
bila meleset dan belum tau kepastiannya kapan berakhirnya virus corona ini.berdasarkan hal tersebut
merubah kebijakan dalam menghadapi Virus Corona dengan New Normal.
C.BANYAK YANG MENENTANG PENERAPAN NEW
NORMAL.
1.Banyak Yang Menentang.
Dalam penerapan New Normal banyak yang
menentang karna nanti akan banyak timbul
korban manusia akibat kembali ramainya jalan umum dan pusat pasar Swalayan dan
Pasar Tradisional,salah satu yang menentangnya Mahasiswa Gajah Mada.
2.Salah Satu Masiswa Gajah Mada
Mahasiswa Gajah Mada menentang penerapan
New Normal dalam menghadapi Virus Corona dan Para Masiswa telah mengajak
Masyarakat menjatuhkan memasgulkan/menjatuhkan Presiden Joko Widodo sebagai
Kepala Negara dan Pemerintah Indonesia yang dipilih rakyat lewat Pemilihan Umum
Tahun 2019.dan semua rencana penjatuhan
Presiden Joko Widodo sudah mengajak Masyarakat dan mengirim rencana makar
tersebut kepada pihak-pihak yang dianggap penting.
D.PERBUATAN DAN SANKSI HUKUM.
1.Perbuatan Makar
Tindakan
Masiswa Gajah Mada mengajak Masyarakat untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo
karna berubahnya kebijakan yang diterapkan dalam menghadapi Virus Corona dari
PSBB dirubah dengan New Normal yaitu memberikan relaksasi/kelonggaran
menghadapi Virus Corona.Tindakan Mahasiswa Hukum Universitas Gajah Mada ini
sudah merupakan perbuatan Makar dengan sanksi hukuman dengan ancaman hukuman
lebih dari 10 tahun.disamping itu juga menghina Presiden Joko Widodo melanggar
Pasal 134 KUHP khusus berlaku kepada Presiden dan Wakil Presiden.
2.Equaliti Before The Law.
Polisi supaya segera bertindak dan menangkap
dan memprosesnya sesuai aturan hukum,dengan menerapkan Equaliti Before The
Law atau persamaan hak didepan
hukum,dengan ketentuan baik Mahasiswa ,Pejabat Tinggi,Pengusaha, dan Masyarakat
kecil sama kedudukannya didepan hukum dalam arti siapa yang melakukan kejahatan
dihukum sesuai perbuatannya.tanpa diskriminatip.jangan karna status mahasiswa
tidak hukum, harus ditindak secara tegas
tanpa pandang bulu.
3.Tidak Mengulangi Perbuatannya.
Para Masiswa Hukum Universitas Gajah Mada yang melakukan
tindakan makar kepada Pemerintah yang sah ,harus ditindak secara tegas sesuai
dengan perbuatannya untuk memberikan pembelajaran agar dikemudian hari tidak
melakukan perbuatan yang sama.karna Mahasiswa Hukum ini diharapkan berubah
mental dan perilakunya sebagai Penerus Generasi Bangsa.
E.KESIMPULAN DAN SARAN.
Berdasarkan
informasi tersebut dapat disimpulkan bahwa Masiswa Universitas Gajah Mada
berencana melakukan Makar kepada Pemerintah yang sah. Penyebab melakukan makar
karna Presiden Joko Widiodo menerapkan New Normal yang tidak bisa diterima Para
Mahasiswa Gajah Mada.
Bertalian dengan kesimpulan diatas
dapat disarankan bila Mahasiswa tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko
Widodo menerapkan New Normal dalam menghadapi Virus Corona boleh mengkritiknya
tetapi jangan menggerakkan Masyarakat menjatuhkan Pemerintahan yang sah.
Dr. Monang Siahaan, SH., MM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar