Minggu, 19 Juli 2020

MAHASISWA GAJAH MADA MELAKUKAN MAKAR ATAS PEMERINTAH TERKAIT VIRUS CORONA


A.PENDAHULUAN.
Negara Indonesia terkena Wabah Virus Corona dan Masyarakat takut/panik yang berlebihan,kemudian Pemerintah menerapkan PSBB guna mencegah menyebarnya Virus Corona berakibat berdampak ke masalah ekonomi dan masyarakat kecil kesulitan uang untuk memenuhi kebuhan hidup sehari-hari.dalam pelaksanaan PSBB sudah berjalan lebih dua bulan yang hasilnya yang terkena dan mati terkait Virus Corona bukannya berkurang malah bertambah sampai Tanggal 1 Juni 2020,mengingat keadaan Perekonomian Pemerintah dan Masyarakat menurun,Presiden Joko Widodo merubah kebijakan menerapkan New Normal atau memberikan kelonggaran dimana Swalayan dibuka,Pasar Tanah Abang dibuka,Pasar Tradisional  dibuka terjadilah pertemuan antara penjual dengan pembelI ,demikian juga Anggkutan Umum jalan,Masuk Kerja ,dan Sekolah dibuka kembali. Dengan demikian pergerakan Masyarakat secara bertahap mulai normal.selama berlangsungnya keadaan New Normal Masyarakat masih tetap pakai Masker dan selalu Cuci Tangan.atas pelaksanaan New Normal ini pada umumnya Masyarakat cukup senang.penerapan New Normal ini ditentang para Mahasiwa Universitas Gajah Mada yang dugaannya akan bertambah korban akibat Virus Corona.

B.ALASAN PEMERINTAH
Pemerintah dalam menhadapi Virus Corona sudah menerapkan PSBB, tetap dirumah kalau tidak terpaksa jangan keluar tetap dirumah, akibat Kebijakan Pemerintah ini telah menimbulkan hal-hal sebagai berikut :
    1.Kesulitan Hidup.
       Atas penerapan kebijakan PSBB telah menimbulkan kesulitan uang dalam mencari kehidupan sehari-hari karna pada umumnya Masyarakat tinggal dirumah berakibat dijalan umum sepi sehingga Para Pedagang kecil tidak ada yang membeli dagangannya.
    2.Ada Batas Bantuan Pemerintah.
Atas kesulitan keuangan masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan hidup  sehari-hari , Pemerintah telah memberikan bantuan sosial kepada Rakyat kecil berupa Sembako dan uang Rp.600 ribu.memberikan bantuan sosial kepada rakyat kecil ada batas kemampuan Keuangan Negara karna Virus Corona ini hanya diperkirakan sampai bulan Juni 2020 tetapi bila meleset dan belum tau kepastiannya kapan berakhirnya  virus corona ini.berdasarkan hal tersebut merubah kebijakan dalam menghadapi Virus Corona dengan New Normal.

C.BANYAK YANG MENENTANG PENERAPAN NEW NORMAL.
    1.Banyak Yang Menentang.
      Dalam penerapan New Normal banyak yang menentang  karna nanti akan banyak timbul korban manusia akibat kembali ramainya jalan umum dan pusat pasar Swalayan dan Pasar Tradisional,salah satu yang menentangnya Mahasiswa Gajah Mada.
    2.Salah Satu Masiswa Gajah Mada
      Mahasiswa Gajah Mada menentang penerapan New Normal dalam menghadapi Virus Corona dan Para Masiswa telah mengajak Masyarakat menjatuhkan memasgulkan/menjatuhkan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara dan Pemerintah Indonesia yang dipilih rakyat lewat Pemilihan Umum Tahun 2019.dan semua rencana  penjatuhan Presiden Joko Widodo sudah mengajak Masyarakat dan mengirim rencana makar tersebut kepada pihak-pihak yang dianggap penting.

D.PERBUATAN DAN SANKSI HUKUM.
    1.Perbuatan Makar
Tindakan Masiswa Gajah Mada mengajak Masyarakat untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo karna berubahnya kebijakan yang diterapkan dalam menghadapi Virus Corona dari PSBB dirubah dengan New Normal yaitu memberikan relaksasi/kelonggaran menghadapi Virus Corona.Tindakan Mahasiswa Hukum Universitas Gajah Mada ini sudah merupakan perbuatan Makar dengan sanksi hukuman dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun.disamping itu juga menghina Presiden Joko Widodo melanggar Pasal 134 KUHP khusus berlaku kepada Presiden dan Wakil Presiden.
   2.Equaliti Before The Law.
      Polisi supaya segera bertindak dan menangkap dan memprosesnya sesuai aturan hukum,dengan menerapkan Equaliti Before The Law  atau persamaan hak didepan hukum,dengan ketentuan baik Mahasiswa ,Pejabat Tinggi,Pengusaha, dan Masyarakat kecil sama kedudukannya didepan hukum dalam arti siapa yang melakukan kejahatan dihukum sesuai perbuatannya.tanpa diskriminatip.jangan karna status mahasiswa tidak  hukum, harus ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.
   3.Tidak Mengulangi Perbuatannya.
      Para Masiswa Hukum  Universitas Gajah Mada yang melakukan tindakan makar kepada Pemerintah yang sah ,harus ditindak secara tegas sesuai dengan perbuatannya untuk memberikan pembelajaran agar dikemudian hari tidak melakukan perbuatan yang sama.karna Mahasiswa Hukum ini diharapkan berubah mental dan perilakunya sebagai Penerus Generasi Bangsa.

E.KESIMPULAN DAN SARAN.
Berdasarkan informasi tersebut dapat disimpulkan bahwa Masiswa Universitas Gajah Mada berencana melakukan Makar kepada Pemerintah yang sah. Penyebab melakukan makar karna Presiden Joko Widiodo menerapkan New Normal yang tidak bisa diterima Para Mahasiswa Gajah Mada.
          Bertalian dengan kesimpulan diatas dapat disarankan bila Mahasiswa tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo menerapkan New Normal dalam menghadapi Virus Corona boleh mengkritiknya tetapi jangan menggerakkan Masyarakat menjatuhkan Pemerintahan yang sah.

                                                          Dr. Monang Siahaan, SH., MM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar