Kamis, 16 Juli 2020

TAMBAHAN TUNJANGAN ANGGOTA DPR RI UNTUK MENGHILANGKAN KORUPSI


A.PENDAHULUAN.
    Anggota DPR bantuan naik dari Rp.108 menjadi Rp.1.000 persuara . Hal ini sudah disetujui Pemerintah.Bantuan ini untuk memperbaiki Partai Politik dalam melaksanakan kinerjanya lebih baik dengan harapan bersih dari perbuatan korupsi dan akan meningkatkan tugas dalam melakukan  mengawasi aparat pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dengan baik untuk mempercepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tugas pokoknya sebagai wakil rakyat yang duduk di lembaga dpr ri.karna banyak tudingan kepada lembaga dpri banyak melakukan perbuatan korupsi dengan berbagai cara yang dilakukan untuk mendapatkan uang negara yang bertentangan dengan hukum,dan selalu menduduki rangking tertinggi dari lebaga/aparat negara lain dalam melakukan perbuatan korupsi.

B.TERLALU KECIL
    Bantuan anggota dpr  naik dari Rp.108 menjadi Rp.1.000 persuara seluruhnya hampir 122 milyar. Penambahan biaya tersebut tidak begitu menarik hati partai politik karna uang sejumlah tersebut terlalu kecil dibandingkan kebutuhan dalam menggerakkan partai politik. Lebih baik tidak diberi bantuan cukup mencari uang sendiri untuk menggerakkan partai politiknya lewat kader kadernya yang duduk diperintahan,mencari sendiri diduga dengan jalan korupsi karna partai politik tidak mempunyai sumber keuangan resmi yang dapat diaudit setiap tahun. Kader partai politik yang menduduki jabatan Kementerian kesehatan, maka semua proyek dilingkungan kesehatan semua kontraktornya dari petunjuk partai politik yang mendukungnya, semua uang korupsi dinikmati Menteri kesehatan , mantan pengurus PAN dan Amin Rais mendapat bagian sebesar Rp.600.000.000 terkait dengan proyek Alkes, pada proyek disekitar kementerian kesehatan cukup banyak.

C.PRO KONTRA KENAIKAN TUNJANGAN DPR RI.
     Pro kontra kenaikan dana anggaran karna katanya ada kesepakatan politis dan  diberikan bantuan biaya kepada anggota yang sudah terpilih pada DPR karna sudah terpilih mewakili rakyat. ada yang setuju penambahan anggaran tetapi jumlahnya relatif kecil yang orangnya bersih dari korupsi tetapi anggota dpr ri lebih banyak tidak setuju karena jumlahnya terlalu kecil tidak bisa menggerakkan partai politik yang membutuhkan anggaran yang banyak.

D.MENGHILANGKAN PERBUATAN KORUPSI
    1. DITANGAN PARTAI POLITIK YANG BERSIH.
     Hilang tidaknya tindak pidana korupsi dari tengah tengah masyarakat terutama dilingkungan pemerintah tergantung ditangan Partai politik karna Bila aparat Negara bersih dari korupsi terletak ditangan  Partai politik karna partai politik yang memilih calon Presiden, Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota dan anggota DPR dan DPRD diusung Partai politik. Bila partai politik menseleksi para calon tersebut berdasarkan kinerjanya, bersih dari perbuatan korupsi ,dekat dengan rakyat nanti akan terpilih Baik sebagai Presiden,Gubernur, Bupati/Walikota dan anggota DPR dan DPRD , maka menang dalam pemilihan akan mendududuki jabatannya yang sekalian semua PNS menjadi bawahannya. maka saat memimpin lembaganya akan bersih dari perbuatan korupsi dengan sendirinya semua bawahannya sebagai PNS akan mengikuti langkah pimpinan bersih dari korupsi, maka perbuatan koripsi akan hilang dari tengah - tengah masyarakat. Semua kegiatan pembangunan hanya untuk masyarakat tanpa ada korupsi dan semua masyarakat dilayani dengan baik tanpa ada imbalan uang.

      2.DITANGAN PARTAI POLITIK YANG TIDAK BAIK.
       Sebaliknya bila perbuatan korupsi dibiarkan terus juga terletak ditangan Partai Politik yaitu pada saat mengusung calon Sebagai Presiden RI,Gubernur,Bupati/Walikota dan anggota DPR dan DPRD dimana pada waktu diseleksi semua calon yang dilihat bukan kemampuannya dan bersih dari perbuatan korupsi tetapi yang diseleksi siapa calon yang lebih tinggi maharnya atau yang lebih tinggi uang manipolitiknya dialah yang di usung partai politik sebagai calonnya dalam pemilihan nanti. Setelah partai politik menetapkan calon dari partainya, lalu para calon mendatangi daerah pemilihannya agar nanti dipilih rakyatnya. Rakyak yang punya hak pilih yang diseleksi bukan kemampuan kinerjanya yang bersih dari perbuatan korupsi tetapi yang diseleksi siapa yang lebih tinggi uang mahar atau memberikan tertinggi uang kepada rakyat yang punya hak pilih. Setelah menang menjadi Presiden RI, atau Gubernur,Bupati/Walikota dan anggota DPR RI / DPRD,setelah menduduki jabatannya melakukan korupsi untuk mengembalikan uang yang dikeluarkan pada saat pemilihan tersebut. Semua PNS menjadi bawahannya akan mendekati pimpinan  tersebut dan memberikan informasi proyek proyek yang dapat dikorupsi demikian anggarannya yang bisa dikorupsi dan semua saling memberikan informasi tersebut. Atas informasi dari semua stafnya melakukan perbuatan korupsi dan tidak lama kemudian memiliki harta kekayaan yang cukup besar dengan tingkat kehidupan tinggi dimana belanja saja ke Amerika,Singapure,Hongkong dan Ke Milan Italia hanya nembeli sepasang sepatu seharga Rp.200 juta.yang membuat kesenjangan hidup dengan rakyat miskin dimana tiga kali sehari makan mengalami kesulitan,rumah dibawah kolong jembatan.

E.SUMBER DANA RESMI.
       Untuk menghilangkan perbuatan korupsi dari tengah-tengah masyarakat,disarankan agar semua partai politik mempunyai suber dana resmi untuk membiayai partai politiknya,dan sumber dana tersebut dapat diaudit tiap tahun terkait sumbernya resminya yang dibenarkan hukum demikian juga  pengeluarannya setiap kegiatan yang dilakukan, terutama dana penyelenggaraan rapat-rapat di hotel ,kunjungan kerja kedarah-daerah,honor yang bertugas di kantor-kantor partai politik dan lain-lain dapat diaudit tiap tahun, karna partai politik sudah memiliki sumber dana resmi ,maka pada waktu menseleksi para calon presiden,gubernur,bupati dan walikota,dan anggota dpr ri/dprd tingkat i dan ii dipilih atau yang diusung sesuai prestasi kerja yang pernah disandangnya dan mengusungnya, dititik beratkan kepada kemampuan kinerjanya, dan nanti setelah terpilih baik sebagai presiden,gubernur,bupati dan walikota,dan anggota dpr ri/dprd tingkat i dan ii akan bekerja bersih dari perbuatan korupsi,semua anggaran pembangunan akan dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.maka bila bersih dari perbuatan korupsi saat diseleksi sebagai presiden,gubernur,bupati dan walikota,dan anggota dpr ri/dprd tingkat i dan ii,maka dalam  perlaksanan tugasnya masing-masing juga akan bersih dari perbuatan korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar