|
Nama
Lengkap
Tempat/Tanggal
Lahir
Agama
Istri
Anak
|
:
:
:
:
:
:
|
Dr. Monang
Siahaan, Sh. mm
Pematang Siantar / 25 Desember 1952
Kristen
Protestan
Maria Truni
Wijang Sitarukmi Sari Boru
Parapat, BA.
1. Henry Togi Samuel Siahaan, SE. Dengan isteri Marlina
Tiurmaida Evaridawati Boru Tambunan, SE. serta cucu Berliana Kasih
Dameria Boru Siahaan, Yosep Binsar
Moratua Siahaan, dan Dapit Togar Immanuel Siahaan.
2.Ricky Pardamean Siahaan, SH., MH.
3.
Kristin Shinta Sari Boru Siahaan. Spd dengan suami
dr.Risnaldo Jaya,MKK.
|
|
| ||
|
Pendidikan
|
:
|
S1
Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga Jawa Tengah. Tahun
1978.
S2 STIE
Mitra Indonesia (Jogyakarta) Rangking V dari 129 Wisudawan, IPK 3,57 Sangat
Memuaskan Tahun 2001.
Ujian
terbuka Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur (Lulus sangat memuaskan ) tanggal 27 Februari
2016.
|
|
Penugasan.
|
||
|
1. Penempatan
pertama di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Aceh (SK tanggal 1 Maret 1981).
2. Kepala
Seksi Administrasi Intelijen Kejaksaan Tinggi D.I. Aceh (SK tanggal 21
September 1982).
3.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri
Takengon Provinsi DI Aceh (SK. Tanggal 26 Nopember 1987).
4.
Kejaksaan Negeri Ambarawa Provinsi Jawa Tengah (1988).
5.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri
Temanggung Provinsi Jawa Tengah (SK tanggal 10 Agustus 1989).
6.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Datun Kejaksaan
Negeri Temanggung Provinsi Jawa Tengah (SK Tanggal 25 Nopember 1992).
7.
Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Nusa
Tenggara Barat (SK Tanggal 23 Juni 1994).
8.
Kepala Kejaksaan Negeri Aileu Provinsi Timor-Timur (SK
Tanggal 7 Mei 1996).
9.
Kepala Kejaksaan Negeri Blora Provinsi Jawa Tengah (SK
Tanggal 25 Mei 1998).
10. Asisten
Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (SK Tanggal 26 Oktober 2000).
11. Asisten
Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali (SK Tanggal 1 Juli 2003).
12. Inspektur
Pembantu Tindak Pidana Khusus, Perdata
dan Tata Usaha Negara II Kejaksaan Agung Republik Indonesia (SK Tanggal 24
Mei 2007).
13. Analis
Kebijakan Urusan Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan
Nasional, di Jakarta (SK tanggal 30 Juni 2008 ,Eselon II b , dan dilantik
tanggal 21 Juli 2008).
14. Pembantu
Deputi Urusan Hukum dan
Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, di Jakarta
(SK tanggal 14 April 2009, Eselon II a, dan
dilantik tanggal 21 April 2009)
15. Staf
Ahli Bidang Hukum Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Eselon I.b
Berdasarkan Keppres Nomor 32 Tahun 2011 tanggal 24 Februari 2011 dilantik tanggal 17 Maret 2011).
16. Jaksa
Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI dengan pangkat IV/e.
17. Memasuki
masa pensiun tanggal 1 Januari 2015 dengan pangkat terakhir Jaksa Utama
golongan IV/e.
18. Kegiatan
setelah Pensiun dari Tanggal 5 Januari 2015 yaitu :
a. Dosen tetap pada Universitas
Pamulang dengan NIDN / NUPM : 88955200, mengajar S2 hukum dengan materi
kuliah Kejahatan Korupsi dan Korporasi, Pembaharuan Hukum Nasional, dan Hukum
Lingkungan Hidup.
b.Sebelumnya mengajar Siswa S1 pada Universitas Borobudur, dengan
materi kuliah yaitu Materi Hukum Pembuktian, materi Perlingdungan Anak, dan materi Hukum Pidana
Internasional, dan sejak bulan Desember 2016 menarik diri menjadi dosen,
karna jarak dari rumah menuju Universitas Borobudur cukup jauh.
c. Menulis buku
SINOPSIS
Dalam
buku ini berjudul “Jurnal Ilmiah dalam Masalah Korupsi & Tindak Pidana Umum”
telah disatukan duabelas (12) tulisan
yang bersifat ilmiah terkait dengan masalah Korupsi dan Tindak Pidana Umum.
Pada umumnya tulisan yang bersifat jurnal sangat baik di pelajari untuk
memahami permasalahan terkait dengan perbuatan korupsi dan tindak Pidana
Umum. Isi Tulisan dalam buku ini, antara lain :
1.Asas Non Self Incriminatian Dalam
Perkara Korupsi.
2.Apakah Tepat Kata Tidak Jera Bagi koruptor
Pertama Kali.
3.Terlalu
Ringanya hukuman denda Salah Satu penyebab Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Melebihi Kapasitas.
4.Perbedaan Hakiki Alat Bukti Dengan Barang
Bukti.
5.Mengkritisi Menghukum Tindak Pidana Pencucian Uang tanpa Unsur Kesalahan.
|
||
Penulis
telah menulis buku, antara lain :
1).Korupsi Penyakit Sosial Yang Mematikan, diterbitkan PT.Elex Media
Komputindo Kompas Gramedia, diterbitkan PT.Elex Media Komputindo Kompas
Gramedia,
4).Rentenir Penolong Pedagang Kecil ?, diterbitkan PT.Elex Media
Komputindo Kompas Gramedia,
5).KPK dan Polri Bersatulah Memberantas Korupsi, diterbitkan PT.Elex
Media Komputindo Kompas Gramedia,
6).Ahok Pun Digoyang dan Rupa-Rupa Peristiwa. diterbitkan PT.Elex Media
Komputindo Kompas Gramedia,
7).Ada apa dengan DPR RI, diterbitkan PT.Elex Media Komputindo Kompas
Gramedia,
8).Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia, diterbitkan Grasindo Kompas
Gramedia.
9).Falsafah Dan Filosofis Hukum Acara Pidana, diterbitkan Grasindo Kompas Gramedia.
10).Setya Novanto Dalam Pembuktian Hukum Tidak
Bersalah Dalam Papa Minta Saham.
11).Pembuktian Terbalik Dalam Memberantas
Tindak Pidana Korupsi.
12).Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Didalam
& Diluar Pengadilan.
13).Pembaharuan Hukum Nasional.
14).Ahok Selamat Jalan Yang Maha Kuasa
Belum Berkehendak Gubernur DKI Yang
Kedua Kali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar