Selasa, 14 Juli 2020

BPK MENJUAL WTP DENGAN UANG KORUPSI


A.PENDAHULUAN.
       Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menjual/mengganti hasil penilaiannya yang disebut Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) Kepada Kementerian Desa, sehingga hasil penilaian atas Instasi tersebut dinilai baik dengan imbalan sejumlah uang.
      KPK telah menggeledah kantor Kementerian Desa lantai 4 kantor Inspektorat  dan 5 Kantor Kepala Biro Keuangan dan ditemukan uang Rp.40 juta dan Rp.1,1 milyar dan 3000 dollar.
        Pihak  yang tersangkut adalah Rochmadi Sapto Giri  Eselon satu  atau auditor  Utama Tiga Negara III,Ali Sadli selaku Auditorat BPK , dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  Sugito jabatan Eselon I . Sugito yang merupakan Ketua Saber Pungli Kemendes  ditetapkan sebagai tersangka  lantaran diduga menyuap Rocmadi Sapto Giri  dan Ali Sadli .Suap itu  melalui perantara  Jarod Budi Prabowo  dan Ali Sadli .Pemberian suap terkait pemberian opini WTP  di Kemendes PDTT  tahun Anggran 2016.Dalam rangka memperoleh opini  WTP, Sugito melakukan pendekatan ke pihak Auditor BPK "jadi pengen/ingin  naik  dari WDP jadi WTP. Tolong dibantu .Nanti ada sesuatu " Irjennya ngomong gitu,ujar Agus.(Rakyat Merdeka,Minggu,28 Mei 2017, hal 1).)))
serta Jarod Budi Prabowo Eselon III PDDT. Kementerian Desa yang terangkut ada 4 orang antara lain Inspekturnya dengan status Eselon I, dan pejabat lain eselon tiga.
     Kasusnya diketahui mulai tanggal 26 Mei 2017 telah menangkap pemberian uang Rp.240 juta dari Kemendes kepada Aparat BPK
       Menteri Desa  Eko Putro Sanjoyo  tidak tau asal uang suap tersebut.semua diluar sepengetauan Menteri dan tidak pernah dilaporkan atas perbuatan tersebut. dan menyesalkan  keterliban Sugito dalam kasus itu.
     sedangkan Ketua BPK Moermahadi  hanya memberi penyataan akan mendukung penegakan hukum.

 B.PENGERTIAN WTP.
WTP hasil penelitian sesuai atau tidak sesuai standart yang berlaku.kalau sesuai dengan prosedur yang berlaku maka mendapat prnilaian WTP. Bila tidak sesuai dengan prosedur berarti melanggar aturan hukum dalam arti dalam melaksanakan tugasnya tidak baik.aparat kementerian desa kinerjanya tidak baik tetapi menginginkan hasilnya baik.

 C.BPK MEMAMFAATKAN KEWENANGANNYA.
    Dengan adanya uang hasil pemberian WTP tersebut tentu uang tersebut bersumber dari beberapa Kementerian atau Instansi pemerintah yang pernah diaudit BPK. Diduga BPK menerima uang atas pemberian WTP tersebut  diduga lebih dari satu kementerian.Hal ini dapat digunakan sebagai awal membongkar korupsi di semua  kementerian atau lembaga negara karna Kementerian dan lembaga non  kementerian jimlahnya hampir ratusan jumlahnya yang semuanya merupakan kewenangan BPK untuk memeriksanya baik anggaran tiap instansi dan kekayaan instansi tersebut. Kewenangan BPK dapat digunakan untuk m,endapat uang korupsi dari semua instansi pemerintah yang diperiksa untuk menambah harta kekayaannya.

 D.LAPORAN PALSU KEPADA PRESIDEN.
    Sebelum tanggal 26 Mei 2017 atau tiga hari sebelumnya Kepala BPK menyerahkan Buku laporan kepada Presiden Joko Widodo bahwa semua Kementerian dengan nilai WTP tetapi setelah tanggal 26 Mei 2017 ternyata dilakukan tertangkap tangan Aparat BPK yg menerima uang dari Kementerian Desa dengan Imbalannya memberikan penilaian WTP. (Wajar Tanpa Perkecualian), diduga laporan yang disampaikan diragukan hasil WTP nya.

 E.UNTUK MEMBERANTAS KORUPSI.
    Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) lebih efektif memberantas korupsi dilingkungan Pemerintah baik di kementerian atau lembaga, karna BPK dapat langsung memeriksa anggaran keuangan tiap tiap intansi/Lembaga pemerintah. Setiap hasil temuannya dilapangan  terkait dengan korupsi langsung  diserahkan kepenyidik Polri,Penyidik Kejaksaan , dan penyidik Komisi Pemberantasan Kirupsi (KPK), sedangkan penyidik Polri, penyidik Kejaksaan ,dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  harus ada dulu informasi dari masyarakat baru bisa bertindak melakukan pemeriksaan secara langsung kepada saksi saksi dan terdakwa , jadi untuk menyelesaikan satu kasus saja cukup memakan waktu lama. Yang menjadi masalah aparat penegak hukum maupun aparat BPK masih jauh dari bersih dari perbuatan korupsi dan masih menggunakan jabatannya untuk mencari uang dari yang diperiksa agar nilai sasaran pemeriksaan dapat nilai baik yang disebut Wajar tanpa perkecualian (WTP) pada hal sebenarnya tidak patut mendapat Wajar Tanpa Perkecualian (WTP).Hal ini jauh lebih efektif mencari data data dari lingkungan pemerintah dari pada laporan pengaduan masyarakat belum lagi pengaduan masyarakat hanya berdasarkan kebencian tanpa ada masalahnya ,  dan sering laporan pengaduan masyarakat datanya tidak valid perlu diuji aparat penegak hukum atas kebenaran data tersebut. belum lagi laporan pengaduan tersebut dikirim kepada aparat penegak hukum untuk menjelekkan nama seseorang atau menjatuhkan seseorang dari jabatannya. Pada aparat penegak hukum pada dasarnya mencari data demi penegakan hukum tanpa ada niat jelek hanya menjatuhkan seseorang dari jabatannya pada hal dengan sadar sebenarnya tidak ada kesalahan seseorang tersebut.

                                                               Dr. Monang Siahaan, SH., MM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar