A.PENDAHULUAN.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah
menjual/mengganti hasil penilaiannya yang disebut Wajar Tanpa Perkecualian
(WTP) Kepada Kementerian Desa, sehingga hasil penilaian atas Instasi tersebut
dinilai baik dengan imbalan sejumlah uang.
KPK telah menggeledah kantor Kementerian
Desa lantai 4 kantor Inspektorat dan 5
Kantor Kepala Biro Keuangan dan ditemukan uang Rp.40 juta dan Rp.1,1 milyar dan
3000 dollar.
Pihak
yang tersangkut adalah Rochmadi Sapto Giri Eselon satu
atau auditor Utama Tiga Negara
III,Ali Sadli selaku Auditorat BPK , dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Sugito
jabatan Eselon I . Sugito yang merupakan Ketua Saber Pungli Kemendes ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Rocmadi Sapto
Giri dan Ali Sadli .Suap itu melalui perantara Jarod Budi Prabowo dan Ali Sadli .Pemberian suap terkait
pemberian opini WTP di Kemendes
PDTT tahun Anggran 2016.Dalam rangka
memperoleh opini WTP, Sugito melakukan
pendekatan ke pihak Auditor BPK "jadi pengen/ingin naik
dari WDP jadi WTP. Tolong dibantu .Nanti ada sesuatu " Irjennya
ngomong gitu,ujar Agus.(Rakyat Merdeka,Minggu,28 Mei 2017, hal 1).)))
serta Jarod Budi
Prabowo Eselon III PDDT. Kementerian Desa yang terangkut ada 4 orang antara
lain Inspekturnya dengan status Eselon I, dan pejabat lain eselon tiga.
Kasusnya diketahui mulai tanggal 26 Mei
2017 telah menangkap pemberian uang Rp.240 juta dari Kemendes kepada Aparat BPK
Menteri Desa Eko Putro Sanjoyo tidak tau asal uang suap tersebut.semua
diluar sepengetauan Menteri dan tidak pernah dilaporkan atas perbuatan
tersebut. dan menyesalkan keterliban
Sugito dalam kasus itu.
sedangkan Ketua BPK Moermahadi hanya memberi penyataan akan mendukung
penegakan hukum.
B.PENGERTIAN WTP.
WTP hasil
penelitian sesuai atau tidak sesuai standart yang berlaku.kalau sesuai dengan
prosedur yang berlaku maka mendapat prnilaian WTP. Bila tidak sesuai dengan prosedur
berarti melanggar aturan hukum dalam arti dalam melaksanakan tugasnya tidak
baik.aparat kementerian desa kinerjanya tidak baik tetapi menginginkan hasilnya
baik.
C.BPK MEMAMFAATKAN KEWENANGANNYA.
Dengan adanya uang hasil pemberian WTP
tersebut tentu uang tersebut bersumber dari beberapa Kementerian atau Instansi
pemerintah yang pernah diaudit BPK. Diduga BPK menerima uang atas pemberian WTP
tersebut diduga lebih dari satu
kementerian.Hal ini dapat digunakan sebagai awal membongkar korupsi di semua kementerian atau lembaga negara karna
Kementerian dan lembaga non kementerian
jimlahnya hampir ratusan jumlahnya yang semuanya merupakan kewenangan BPK untuk
memeriksanya baik anggaran tiap instansi dan kekayaan instansi tersebut.
Kewenangan BPK dapat digunakan untuk m,endapat uang korupsi dari semua instansi
pemerintah yang diperiksa untuk menambah harta kekayaannya.
D.LAPORAN PALSU KEPADA PRESIDEN.
Sebelum tanggal 26 Mei 2017 atau tiga hari
sebelumnya Kepala BPK menyerahkan Buku laporan kepada Presiden Joko Widodo
bahwa semua Kementerian dengan nilai WTP tetapi setelah tanggal 26 Mei 2017
ternyata dilakukan tertangkap tangan Aparat BPK yg menerima uang dari
Kementerian Desa dengan Imbalannya memberikan penilaian WTP. (Wajar Tanpa
Perkecualian), diduga laporan yang disampaikan diragukan hasil WTP nya.
E.UNTUK MEMBERANTAS KORUPSI.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) lebih
efektif memberantas korupsi dilingkungan Pemerintah baik di kementerian atau
lembaga, karna BPK dapat langsung memeriksa anggaran keuangan tiap tiap
intansi/Lembaga pemerintah. Setiap hasil temuannya dilapangan terkait dengan korupsi langsung diserahkan kepenyidik Polri,Penyidik
Kejaksaan , dan penyidik Komisi Pemberantasan Kirupsi (KPK), sedangkan penyidik
Polri, penyidik Kejaksaan ,dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ada dulu informasi dari masyarakat baru
bisa bertindak melakukan pemeriksaan secara langsung kepada saksi saksi dan
terdakwa , jadi untuk menyelesaikan satu kasus saja cukup memakan waktu lama. Yang
menjadi masalah aparat penegak hukum maupun aparat BPK masih jauh dari bersih
dari perbuatan korupsi dan masih menggunakan jabatannya untuk mencari uang dari
yang diperiksa agar nilai sasaran pemeriksaan dapat nilai baik yang disebut
Wajar tanpa perkecualian (WTP) pada hal sebenarnya tidak patut mendapat Wajar
Tanpa Perkecualian (WTP).Hal ini jauh lebih efektif mencari data data dari
lingkungan pemerintah dari pada laporan pengaduan masyarakat belum lagi
pengaduan masyarakat hanya berdasarkan kebencian tanpa ada masalahnya , dan sering laporan pengaduan masyarakat
datanya tidak valid perlu diuji aparat penegak hukum atas kebenaran data
tersebut. belum lagi laporan pengaduan tersebut dikirim kepada aparat penegak hukum
untuk menjelekkan nama seseorang atau menjatuhkan seseorang dari jabatannya.
Pada aparat penegak hukum pada dasarnya mencari data demi penegakan hukum tanpa
ada niat jelek hanya menjatuhkan seseorang dari jabatannya pada hal dengan
sadar sebenarnya tidak ada kesalahan seseorang tersebut.
Dr. Monang Siahaan, SH., MM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar