A.PENDAHULUAN.
Pertandingan
Sepak bola pada hari selasa tanggal 29 oktober 2019 antara persebaya dengan psm
makassar bertempat distadion gelora bung
tomo timbul kericuhan. akibat kekalahan persebaya timbul kericuhan dan supporter
merusak gawang,acrilic, dan yang
lainnya.berdasarkan pengurus sepak bola sangat disesalkan terjadinya kericuhan
apalagi pertandingan sepak bola dunia akan diselenggarakan di indonesia.menurut
pengurus perbuatan tersebut tanggung jawab organisasi tersebut dan tidak dapat
menghukum dengan mempidana supporter
yang merusak gawang dan acrilic, agar tidak terjadi lagi dikemudian hari
meniru diluar negeri katanya sudah
pernah sopporter sepak bola merusak fasilitas umum dihukum hakim yang
hukumannya cukup berat,seharusnya di indonesia dapat diterapkan dengan harapan para supporter ricuh tidak merusak
fasilitas umum.
B.PENGARUH KERICUHAN
Kepercayaan penyelenggaraan pertandingan sepak bola tingkat dunia sudah
diberikan kepada negara indonesia dan waktunya sudah ditetapkan penyenggara
sepak bola dunia di indonesia tahun
2020.pemberian itu merupakan suatu kepercayaan besar untuk bangsa
indonesia yang selama ini indonesia belum pernah dipercaya penyelenggara sepak bola dunia di
indonesia.atas penunjukan negara indonesia mulai bulan oktober 2019 telah
siap-siap membenahi lapangan sepak bola sebanyak 10 lapangan sepak bola dan
fasilitas lainnya yang ada kaitannya dalam penyelenggaraan pertandingan sepak
bola dunia.jangan nanti sampai
mempermalukan negara indonesia sebagai penyelenggara
C.MENGHUKUM PELAKU KERICUHAN.
Para pericuh sepak bola yang merusak fasilitas umum berupa pengrusakan
gawang sepak bola,acrilik dan yang lainnya dapat dipidana, dan pada umumnya
setiap terjadi kerusuhan dalam persepakbolaan sering terjadi pengrusakan sarana
dan prasarana persepak bolaan dan selalu mengganggu ketertiban umum.para pelaku
pengrusakan fasilitas umum dapat dipidana dengan menghukumnya sesuai
perbuatannya dengan ancaman hukum terberat selama dua tahun delapan bulan.
dalam perkara pidana yang dihukum siapa yang melakukan dia yang bertanggung
jawab dan tidak bisa diganti kepada pihak lain selaku pengurus club sepak
bola tetapi masalah perdata berupa
kerusakan fasilitas umum yang menimbulkan kerugian bagi negara dapat diganti
club sepak bola.
D.PASAL YANG DILANGGAR.
Pasal yang dilanggar adalah pasal
406 (1) kuhp barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum
menghancurkan,merusakkan membikin tidak dapat dipakai atau menghilangkan barang
sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain,diancam dengan pidana
penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak
empat ribu lima ratus rupiah (2)dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang yang dengan sengaja melawan
hukum membunuh, merusakkan,membikin tidak dapat digunakan atau menghilangkan
hewan,yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.
Menerapkan pasal 406 kuhp bagi pecinta sepak bola yang suka melakukan
pengrusakan terhadap fasilitas negara pada saat terjadi kerusuhan perlu dihukum
sebagai pembelajaran bagi penggemar sepak bola, agar setiap ada pertandingan
sepak bola tidak terjadi lagi pengrusakan walaupun terjadi kerusuhan.guna
menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.
E.BERPENGARUH KEDUNIA INTERNASIONAL.
Para pecinta sepak bola dalam menonton pertandingan sepak bola supaya
menahan emosi jangan sampai timbul emosi karena sesuatu pertandingan sepak bola
yang menimbulkan kericuhan yang berakibat para penonton atau supporter merusak
sarana dan prasarana terkait persepak bolaan berupa pengrusakan gawang sepak
bola, kursi-kursi lapangan sepak bola pembakaran barang lainnya yang mengganggu
keamanan dan ketertiban masyarakat.kalau para supporter atau pecinta sepak bola
sering melakukan kericuhan yang bisa timbul pandangan negatif di dunia persepak
bolaan bisa berakibat ijin penyelenggaraan sepak bola di indonesia dapat
dipindahkan kenegara lain, dan negara didunia banyak bersedia penyelenggara
pertandingan sepak bola dunia di nnegaranya,kalau sampai pimpinan sepak bola
dunia hilang kepercayaannya kepada bangsa indonesia,sangat merugikan bangsa
indonesia sendiri.kesempatan ini harus benar-benar dijaga pecinta sepakbola
jangan sampai menimbulkan kericuhan demi menjaga nama baik rakyat indonesia
dalam menonton persepakbolaan tingkat dunia
di indonesia.sejak indonesia merdeka baru kali ini indonesia
dipercayakan pimpinan Fifa penyelenggara pertandingan sepak bola tingkat dunia.
F. LATAR BELAKANG KEPERCAYAAN.
Latar belakang kepercayaan pimpinan sepak bola dunia kepada bangsa indonesia,terkait pengurus
sepak bola dunia melihat keberhasilan penyelenggaraan sea games dan para sea
games dalam tahun 2018 di jakarta.atas keberhasilan tersebut mendapat pujian
dari dalam nageri maupun dari dunia internasional.berdasarkan alasan
tersebut,maka pimpinan Fifa menunjuk negara indonesia sebagai penyelenggara
pertandingan sepak bola tingkat dunia di indonesia pada tahun 2020.
G.KESIMPULAN DAN SARAN.
Berdasarkan hal tersebut diatas dapat
disimpulkan bahwa pertandingan sepak bola di surabaya antara persebaya dengan
psm makassar telah menimbulkan kerusuhan dan merusak fasilitas umum. negara
indonesia telah ditunjuk viva penyelenggara sepak bola dunia di jakarta dalam
tahun 2020,para pecinta sepak bola yang suka melakukan pengrusakan agar dihukum
sesuai aturan hukum guna menghindari perbuatan yang sama dikemudian hari.selama
indonesia merdeka baru kali ini Fifa memberi kesempatan penyelenggara sepak
bola tingkat dunia di jakarta
Bertalian dengan kesimpulan
diatas disarankan kesempatan dipercayakan penyelenggara sepak bola dunia di
jakarta agar para supporter dan pecinta sepak bola menjadi penonton yang
baik.agar mendapat pujian baik dari dalam negeri maupun dari dunia
internasional.
Dr. Monang Siahaan, SH., MM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar