A.PENDAHULUAN.
Berdasarkan Berita di Metro TV Hari Jumat
Tanggal 22 Nopember 2019 ada tanyangan dalam berita yang temanya “Heboh UAS ke
KPK”,Ustad Abdul Somat ketika datang ke KPK memberikan kotbah, timbul kehebohan
dilingkungan Mesjid dan Pimpinan KPK di
Kantor KPK,penyebab terjadinya kehebohan tersebut kurang jelas,kalau mendengar
kotbah yang disampaikan kepada umat muslim Pegawai KPK sepertinya tidak ada
masalah, tetapi Pimpinan KPK Agus Rahardjo menyatakan siapa yang
menghadirkan/mengundang Ustad Abdul
Somat ke KPK,dan setiap mengundang pihak luar memberikan Kotbah ke mesjid KPK
harus sepengetahuan atau seijin Pimpinan KPK. Sikap Pimpinan KPK Agus Rahardjo
agak lain dan apa penyebabnya menyatakan demikian,karna selama ini menghadirkan
Ustad berkotbah di Mesjid KPK hanya berdasarkan undangan Pengurus Mesjid KPK
saja apa ada hubungannya dengan Kebijaksanaan Presiden Joko Widodo terkait
menanggulangi masalah Radikalisme
ditambah lagi sudah banyak informasi bahwa ada Taliban di KPK. Taliban ini
masuk kelompok Radikalisme termasuk garis keras yang tidak mengakui Pancasila
sebagai Dasar Negara yang sering menjelek-jelekkan Agama Islam yang tidak
sealiran dan sering mengkapir-kapirkan Agama lain diluar Agama Islam yaitu
Agama Kristen,Agama Katolik, Agama Hindu, Agama Buddha, dan Agama Kong Hu Cu.
B.DIDUGA
KELOMPOK RADIKALISME.
Ustad Abdul Somat sering mengomentari Agama
lain yaitu :
1.Disakiti.
a.Agama Kristen dan Katolik.
Terkait Salib bagi Agama Kristen dan Agama
Kotolik,yang menyatakan Salib itu kumpulan Jin Kapir, atas pernyataan tersebut
Penganut Agama Kristen dan Agama Katolik sakit hati dan sangat tersinggung
karna Salib itu yang sangat dihormati yang Beragama Kristen/Katolik sebagai
Penyalipan Tuhan Jesus untuk menebus dosa umat manusia yang percaya
kepadanya.atas pernyataan Ustad Abdul Somad bahwa Salib adalah Jin Kapir katanya sudah ada yang melaporkan ke Polisi.
b.Agama Islam Aliran Syiah.
Ustad Abdul Somad mengomentari Agama
Islam Aliran Shiyah yang menyatakan membolehkan wanita kawin kontrak atau
berganti-ganti suami,dan penganut Agama Islam Shiyah ini tidak bisa menerimanya dan menurut Ustad
Abdul Somat pernyataannya ini sudah
dilaporkan ke Polisi. Ustad abdul somad merasa bangga mengomentari Agama lain
dan menyakiti hati pemeluknya dan tidak
takut berurusan dengan Aparat Penegak Hukum/Kepolisian
2.Radikalisme.
Pernyataan Ustad Abdul Somad baik
kepada Agama Kristen/Katolik dan Agama Islam yang dianut Aliran Shiyah
menimbulkan sakit hati yang menciptakan Intoleransi sesama pemeluk Agama
yang berbeda sehingga sudah termasuk
kelompok Radikalisme yang dapat menimbulkan perpecahan ditengah-tengah
Masyarakat. Untuk itu Presiden Joko Widodo menegaskan Negara tidak boleh kalah
menghadapi kelompok Radikalisme
3.Berbagai Tipe Radikalisme.
Radikalisme hanya bertindak panatik
menjalankan Ajaran Agama yang dianutnya tidak ditindak Pemerintah,tetapi
tindakan Radikalisme yang menyakiti hati pemeluk Agama lainnya akan dibina
tetapi setelah dibina tetap menyakiti pemeluk Agama lain akan ditindak secara
tegas sesuai hukum yang berlaku.
C.Tipe-Tipe
Radikalisme Antara Lain.
1.Tipe Pertama
Kelompok Radikalisme tingkat pertama, tindakannya
sudah melakukan penyerangan ,meledakkan Bom , menusuk Pejabat Negara, termasuk
terrorisme, tindakan kelompok pertama ini Pemerintah atau Aparat Kepolisian
bertindak tegas melakukan penangkapan dan melimpahkan kasusnya ke Pengadilan
untuk dihukum Hakim sesuai perbuatannya.
2.Tipe Kedua.
Tindakan Radikalisme yang
menjelek-jelekan Agama lain. Pemerintah dan
menteri agama membina agar tidak menyakiti agama lain, dan bila sudah
dibina tetap menyakiti pemeluk agama lain akan ditindak secara tegas sesuai
aturan hukum yang berlaku.
3.Tipe Ketiga.
Tindakan
Radikalisme yang taat menjalankan agamanya sesuai ajaran agamanya tidak diambil
tindakan.
D.SUMBER INFORMASI KPK.
1.Mengkopolkam.
Ada dugaan
informasi Ustad Abdul Somad ada yang melaporkan ke Menteri Mengkopolhukam
Mahfud MD karna lembaga KPK masuk Koordinasi Mengkopolkam,lalu Mahfud MD
menegor lewat telepon Pimpinan KPK Agus Rahardjo, dan saat itu bertindak yang
menegur aparatnya siapa yang mendatangkan Ustad Abdul Somad Berkotbah di Mesjid
KPK dan semua orang luar memberi kotbah di Mesjid KPK harus sepengetahuan atau
persetujuan Pimpinan KPK,diduga Agus Rahardjo bertindak demikian karna ada
teguran dari pejabat Negara.
2.Kementerian Agama.
Menteri Agama
yang bertugas mengawasi dan membinan Radikalisme, ada dugaan yang melaporkan
Ustad Abdul Somat memberikan Kotbah di Kantor KPK kepada Menteri Agama
selanjutnya Menteri Agama menyampaikan kepada Menteri Polhukam Mahfud MD untuk
menegor Pimpinan KPK Agus Rahardjo, karna mengkopolkam Mahfud MD lebih berwenang menegur Pimpinan KPK karna
Lembaga KPK dibawah Koordinasi Mengkopolkam yang lebih tepat menegor Pimpinan
KPK Agus Rahardjo atas diberikannya Ustad Abdul Somad Berkotbah di Mesjid KPK
dan yang bersangkutan termasuk Kelompok Radikal yang sering menyakiti Pemeluk
Agama Kristen/Katolik dan Agama Islam Aliran Shiyah (sumber dari was up).
E.EFEK
KEINSTANSI LAIN.
Hebohnya Ustad Abdul Somal di KPK akan ada
efeknya kepada Isntansi Pemerintah. Akan lebih hati-hati pengurus Mesjid
dilingkungan Pemerintah mengundang Ustad Berkotbah di Mesjid Pemerintah dan
juga dalam pemberian Ijin dari Pimpinan Instansi Pemerintah dalam mengundang
Ustad dari luar memberikan Kotbah di Mesjik Milik Pemerintah.mengusahakan Ustad
untuk Kotbah yang ada Sertifikasi Dai/Ustad yang dikeluarkan Kementerian Agama
yang lebih terjamin memberikan Kotbah yang toleran sifatnya.
F.LEMBAGA
PENGAWAS.
Para Dai/Ustad,Pendeta,Biksu memberikan Kotbah di Mesjid,Gereja,Pure dll
seluruh Indonesia dilakukan Pengawasan oleh Kementerian Agama dan setiap
penyampaian Kotbah direkam dalam hand phonnya bila ada Kotbahnya mengarah
Intoleransi lalu Dai/Ustadnya dipanggil bidang Kementerian Agama dan
menasehatinya soal Kotbahnya yang mengarah ke Intoleransi, bila sudah
dinasehati masih tetap memberikan Kotbah yang mengarah ke Intoleransi diambil
tindakan mencabut Sertifikasi yang diberikan Kementerian Agama dan melarang
memberikan Kotbah di Mesjid-Mesjid, Gereja, Pure Seluruh Indonesia, karna Radikalisme bisa
saja terjadi dilingkungan Agama Islam, Agama Kristen/Katolik,Agama Hindu,Agama
Buddha dan Agama Kong Hu Cu.
G.KESIMPULAN
DAN SARAN.
Berdasarkan informasi diatas dapat
disimpulkan bahwa Ustad Abdul Somat telah memberikan Kotbah di Mesjid KPK.
Ustad Abdul Somat sering menyakiti pemeluk Agama lainnya. Ustad Abdul
Somad diduga dikelompokkan
Radikalisme.diduga ada informasi dari pihak lain terkait pemberian kotbah di
Mesjid Lembaga KPK.diduga yang menerima informasi dari Masyarakat Menteri
Mengkopolkam dan Menteri Agama.diduga Menteri Polhukan Mahfud MD yang menegur
pimpinan KPK. Mahfud MD selaku Mengkopolkam lebih tepat menegur Pimpinan KPK
karna dibawah koordinasi kementerian Polhukam. Setiap Para Dai/Ustad kotbah di
Mesjid seluruh Indonesia supaya diawasi Kementerian Agama.
Bertalian dengan kesimpulan
diatas dapat disarankan bahwa Ustad Abdul Somad dan Ustad lainnya yang sudah
terpapar Radikalisme tidak diberikan kesempatan
Kotbah di Lembaga KPK dan Mesjid di Instansi Pemerintah Seluruh
Indonesia. Mesjid-Mesjid di Instansi Pemerintah seluruh Indonesia yang
memberikan Kotbah adalah Dai/Ustad yang sudah ada Sertifikasi dari Kementerian
Agama. Para Ustad yang sudah Terpapar Radikalisme sangat mengancam Persatuan
dan Kesatuan Negara Indonesia.
Dr. Monang Siahaan, SH., MM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar