A.PENDAHULUAN.
Virus Corona pertama timbul dari Wuhan
Negara Tiongkok,yang berasal dari Kelelawar.Virus Corona banyak menimbulkan
kematian atas Masyarakat Wuhan yang menakutkan sampai menimbulkan kepanikan
yang ,mulai yang terpapar terkena Virus Corona hingga menimbulkan kematian, dan
Pemerintah mengambil tindakan untuk mencegah meluasnya Virus Corona,dimana
tindakan yang diambilnya antara lain Social Distancis dan Phisik
Distancecis,tetap dirumah ,memberi bantuan sosial kepada Rakyat miskin tiap
keluarga Rp.1 juta ,dan lain-lain.demikian juga para Pasien Virus Corona
ditempatkan tersendiri dan yang datang dari China diisolasi 14 hari ,dll.
tindakan serius Pemerintah ini secara tidak langsung menimbulkan
ketakutan/kepanikan yang berlebihan kepada Masyarakat, berakibat setiap orang
yang meninggal akibat Virus Corona ditolak Masyarakat dikubur dipekuburan umum, takut nanti Virus Corona ini berkembang
kepada Masyarakat yang tinggal disekitar kuburan tersebut ,masyarakat tidak
peduli informasi dan sudah standard WHO terkait memasukkan jenasah kedalam
plastik dan sebelum peti di paku sudah di lem agar Virus Coronanya tidak
berkembang.
B.MALING
UANG KOTAK AMAL MESJID.
1.Strategi dari Kroyokan Masyarakat.
Ada seorang mengambil/mencuri uang dari kotak amal salah
satu Mesjid di Jakarta, dan maling tersebut lari ternyata sudah dicegat
Masyarakat,untuk menghindari dari Keroyokan Masyarakat dia menyatakan pengidaf
penyakit Virus Corona dengan harapan Masyarakat takut mendekatinya lalu dia
akan melarikan diri,harapannya diluar dugaan, Masyarakat tetap menangkapnya dan
diserahkan kepada Aparat Kepolisian setempat.
2.Tindakan Masyarakat Baik.
Masyarakat yang menangkap maling kotak
amal Mesjid langsung diserahkan kepada pihak kepolisian tanpa melakukan
pemukulan tetap menjaga tidak menghakimi sendiri dengan melakukan kejahatan,bila masyarakat memukuli pencuri tersebut sipemukul
bisa dituntut melakukan penganiayaan dengan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP
yang ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan.kecuali sipencuri melakukan perlawanan
bisa melakukan pemukulan hingga tidak ada perlawanan baru diserahkan kepada
Polisi setempat untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku sampai
ke Pengadilan hingga mendapat putusan Hakim yang mempunyai kekuatan hukum yang
pasti.
3.Besar Pengaruhnya ke Penghasilan
Masyarakat.
Negara Indonesia sedang dilanda Virus
Corona,untuk melindungi Masyarakat,Pemerintah telah mengambil keputusan berupa
:
Sosial
Distancing yaitu jaga jarak berkomunikasi dengan teman bicara dan
Phisical Distansing yaitu menghindari kontak phisic.
Dari sekian banyak Keputusan yang
diambil Pemerintah yang besar pengaruhnya kepada ekonomi Masyarakat Kecil
adalah Keputusan Social Distencing untuk menjaga jarak dengan teman bicara
serta tetap tinggal dirumah kalau tidak terpaksa jangan keluar rumah,berakibat
jalanan sepi dan Para Pedagang Kecil terutama pedagang Baso,Pecal dll tdk
laku,demikian juga lapangan kerja tidak ada banyak Pemutusan kerja karna Para
Pengusaha berdampak negatif juga atas keuntungan perusahaannya.akibat
masyarakat banyak kesulitan uang sampai ada mengambil uang dari Kotak Amal
salah satu Mesjid di Jakarta.sesuai informasi dari ke-Polisian terkait dengan
Bencana Virus Corona meningkat masalah kejahatan teruma masalah Pencurian yang
melanggar Pasal 362 KUHP yang ancaman hukumannya selama 5 Tahun.
4.Perlindungan Masyarakat.
Bertalian dengan bencana nasional
terkait dengan wabah Virus Corona akibat ke-Putusan yang diambil Pemerintah
terutama menjaga jarak,tetap dirumah,menjadikan/ menimbulkan kesulitan Keuangan
Masyarakat Kecil,Pemerintah telah memberikan Bantuan Sosial setiap keluarga
Rp.1 juta,hanya saja sumbangan Pemerintah tersebut ada yang cukup dan ada yang
tidak cukup lalu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari melakukan kejahatan
dengan jalan mencuri uang yang secara tidak langsung masyarakat umum agar lebih
hati-hati menghadapi situasi sekarang ini disamping hati-hati juga menjaga kesehatan
agar tidak terkena Virus Corona dan harus hati-hati juga penjahat pencurian
uang yang telah menggangu keamanan dan
ketertiban masyarakat
5.Langkah Pemerintah Terkait Dengan Dana.
Untuk
menghadapi dampak Virus Corona kepada penghasilan Masyarakat terutama pembelian
peralatan kesehatan dan pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat kecil dimana
Pemerintah telah mengambil dari Anggaran Proyek-Proyek Pembangunan salah satu
Anggaran Pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara ke-Daerah Kalimantan Timur.
C.KESIMPULAN
DAN SARAN.
Berdasarkan
informasi diatas dapat disimpulkan bahwa Untuk menghindar dari kroyokan
Masyarakat menyatakan dirinya sedang sakit Virus Corona.Masyarakat tidak
percaya pencuri kotak amal mesjid terkena virus corona,maka tetap menangkapnya
dan menyerahkan ke Polisi setempat untuk diperiksa.
Bertalian dengan kesimpulan
diatas dapat disarankan meniru masyarakat yang menangkap pencuri tidak
menghakiminya dan di serahkan kepada Polisi setempat sesuai aturan hukum yang
berlaku. Dr. Monang Siahaan, SH., MM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar