Minggu, 19 Juli 2020

STRATEGI MALING DARI KEROYOKAN MASSA

A.PENDAHULUAN.
     Virus Corona pertama timbul dari Wuhan Negara Tiongkok,yang berasal dari Kelelawar.Virus Corona banyak menimbulkan kematian atas Masyarakat Wuhan yang menakutkan sampai menimbulkan kepanikan yang ,mulai yang terpapar terkena Virus Corona hingga menimbulkan kematian, dan Pemerintah mengambil tindakan untuk mencegah meluasnya Virus Corona,dimana tindakan yang diambilnya antara lain Social Distancis dan Phisik Distancecis,tetap dirumah ,memberi bantuan sosial kepada Rakyat miskin tiap keluarga Rp.1 juta ,dan lain-lain.demikian juga para Pasien Virus Corona ditempatkan tersendiri dan yang datang dari China diisolasi 14 hari ,dll. tindakan serius Pemerintah ini secara tidak langsung menimbulkan ketakutan/kepanikan yang berlebihan kepada Masyarakat, berakibat setiap orang yang meninggal akibat Virus Corona ditolak Masyarakat dikubur dipekuburan  umum, takut nanti Virus Corona ini berkembang kepada Masyarakat yang tinggal disekitar kuburan tersebut ,masyarakat tidak peduli informasi dan sudah standard WHO terkait memasukkan jenasah kedalam plastik dan sebelum peti di paku sudah di lem agar Virus Coronanya tidak berkembang.

B.MALING UANG KOTAK AMAL MESJID.
    1.Strategi dari Kroyokan Masyarakat.
       Ada seorang  mengambil/mencuri uang dari kotak amal salah satu Mesjid di Jakarta, dan maling tersebut lari ternyata sudah dicegat Masyarakat,untuk menghindari dari Keroyokan Masyarakat dia menyatakan pengidaf penyakit Virus Corona dengan harapan Masyarakat takut mendekatinya lalu dia akan melarikan diri,harapannya diluar dugaan, Masyarakat tetap menangkapnya dan diserahkan kepada Aparat Kepolisian setempat.
    2.Tindakan Masyarakat Baik.
       Masyarakat yang menangkap maling kotak amal Mesjid langsung diserahkan kepada pihak kepolisian tanpa melakukan pemukulan tetap menjaga tidak menghakimi sendiri dengan   melakukan kejahatan,bila  masyarakat memukuli pencuri tersebut sipemukul bisa dituntut melakukan penganiayaan dengan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP yang ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan.kecuali sipencuri melakukan perlawanan bisa melakukan pemukulan hingga tidak ada perlawanan baru diserahkan kepada Polisi setempat untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku sampai ke Pengadilan hingga mendapat putusan Hakim yang mempunyai kekuatan hukum yang pasti.
    3.Besar Pengaruhnya ke Penghasilan Masyarakat.
       Negara Indonesia sedang dilanda Virus Corona,untuk melindungi Masyarakat,Pemerintah telah mengambil keputusan berupa :
        Sosial  Distancing yaitu jaga jarak berkomunikasi dengan teman bicara dan Phisical Distansing yaitu menghindari kontak phisic.
         Dari sekian banyak Keputusan yang diambil Pemerintah yang besar pengaruhnya kepada ekonomi Masyarakat Kecil adalah Keputusan Social Distencing untuk menjaga jarak dengan teman bicara serta tetap tinggal dirumah kalau tidak terpaksa jangan keluar rumah,berakibat jalanan sepi dan Para Pedagang Kecil terutama pedagang Baso,Pecal dll tdk laku,demikian juga lapangan kerja tidak ada banyak Pemutusan kerja karna Para Pengusaha berdampak negatif juga atas keuntungan perusahaannya.akibat masyarakat banyak kesulitan uang sampai ada mengambil uang dari Kotak Amal salah satu Mesjid di Jakarta.sesuai informasi dari ke-Polisian terkait dengan Bencana Virus Corona meningkat masalah kejahatan teruma masalah Pencurian yang melanggar Pasal 362 KUHP yang ancaman hukumannya selama 5 Tahun.
    4.Perlindungan Masyarakat.
       Bertalian dengan bencana nasional terkait dengan wabah Virus Corona akibat ke-Putusan yang diambil Pemerintah terutama menjaga jarak,tetap dirumah,menjadikan/ menimbulkan kesulitan Keuangan Masyarakat Kecil,Pemerintah telah memberikan Bantuan Sosial setiap keluarga Rp.1 juta,hanya saja sumbangan Pemerintah tersebut ada yang cukup dan ada yang tidak cukup lalu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari melakukan kejahatan dengan jalan mencuri uang yang secara tidak langsung masyarakat umum agar lebih hati-hati menghadapi situasi sekarang ini disamping hati-hati juga menjaga kesehatan agar tidak terkena Virus Corona dan harus hati-hati juga penjahat pencurian uang yang  telah menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat   
     5.Langkah Pemerintah Terkait Dengan Dana.
Untuk menghadapi dampak Virus Corona kepada penghasilan Masyarakat terutama pembelian peralatan kesehatan dan pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat kecil dimana Pemerintah telah mengambil dari Anggaran Proyek-Proyek Pembangunan salah satu Anggaran Pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara ke-Daerah Kalimantan Timur.

C.KESIMPULAN DAN SARAN.
  Berdasarkan  informasi diatas dapat disimpulkan bahwa Untuk menghindar dari kroyokan Masyarakat menyatakan dirinya sedang sakit Virus Corona.Masyarakat tidak percaya pencuri kotak amal mesjid terkena virus corona,maka tetap menangkapnya dan menyerahkan ke Polisi setempat untuk diperiksa.
              Bertalian dengan kesimpulan diatas dapat disarankan meniru masyarakat yang menangkap pencuri tidak menghakiminya dan di serahkan kepada Polisi setempat sesuai aturan hukum yang berlaku. 

                                                                           Dr. Monang Siahaan, SH., MM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar