Kamis, 16 Juli 2020

PENOLAKAN FAHRI HAMZAH, DIMANA GUBERNUR KALTIM DAN MAJELIS HAKIM DITOLAK MASUK KE DAERAHNYA


A.PENDAHULUAN.
Setiap waga negara indonesia bebas berkunjung kemana saja dalam wilayah indonesia,tetapi dalam kenyataannya tidak bebas daerah tertentu yang ditolak masyarakat setempat karna perbuatannya yang tidak sesuai falsafah negara,saling balas dendam,dan putusan hakim dirasa tidak adil kepada orang lain.hal ini kurang baik dalam bernegara karna memancing perpecahan di masyarakat sebagai negara kesatuan ri.sebagai warga negara indonesia jangan saling menyakiti daerah yang dikunjungi dan langkahnya didaerah lain menciptakan situasi kondusip sesama pemeluk agama yang berbeda.masyarakat harus turut menjaga keamanan dan ketertiban dalam segala hal.demikian juga setiap hakim harus bertindak adil dan tegas  dalam mengambil keputusan yang berpengaruh kepada masyarakat lain menilai putusannya. Masyarakat dihimbau jangan saling balas dendam menolak kedatangan tokoh agama tertentu kedaerahnya karna sesama bangsa indonesia bebas berkunjung kemana saja dalam wilayah indonesia.

B.DAERAH YANG MENOLAK/PENGUSIRAN
    1.DAERAH MENADO.
Masyarat menado pada umumnya penganut agama kristen dan kehidupan masyarakat harmonis sesama pemeluk agama yang berbeda dan tokoh agama islam sebagai kelompok HTI yang tidak mengakui pancasila sebagai dasar negara sedapat mungkin ditolak yang dikhawatirkan terjadi intoleransi sesama pemeluk agama lain.organisasi HTI termasuk radikalisme dan saat ini sudah termasuk organisasi terlarang.
   2. DAERAH ACEH.
       Masyarakat aceh yang kuat menganut agama islam dan daerah aceh dikenal sebagai serambi mekah, anggota masyarakat banyak anggota FPI yang termasuk organisasi garis keras yang disebut  radikal, setiap ada tokoh agama FPI ditolak berkunjung kesuatu daerah langsung dibalas menolak pejabat daerah tersebut masuk ke daerah aceh.
      3.DAERAH BALI.
Masyarakat Bali terkenal baik melayani para turis yang berkunjung kedarahnya karna daerah bali tekenal daerah wisata yang alamnya cukup indah dan pantainya sangat baik untuk menikmati pantai laut dan selancar angin.banyak turis domestik dan turis luar negeri banyak berkunjung ke bali,dan masyarakat bali pada umumnya penganut agama hindu.semua pengunjung ke bali dari berbagai agama dilayani dengan baik dan masyarat bali condong membela yang benar maka putusan majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 2 tahun dianggap tidak adil yang seharusnya majelis hakim membebaskan basuki cahaya purnama/ahok dari dakwaan penodaan agama islam. Sehingga masyarakat bali hanya dapat bertindak mengusir majelis hakim yang menghukum basuki cahaya purnama/ahok.

   C.ALASAN PENOLAKAN.
       1.Fahri Hamzah.
           Penolkan Fahri Hamzah masuk kedaerah menado  karna selama ini banyak melakukan tindakan yang tidak sepaham dengan jabatannya selaku Wakil Ketua DPR RI. termasuk ikut demonstrasi 212,pada saat  demonstrasi besar besaran  ikut menyatakan Ahok dihukum dan ditahan , Waktu sidang di DPR RI  bersama KPK dengan lantang mengusulkan agar lembaga KPK dibubarkan karna anggota dpr ri banyak yang tersangkut perkara korupsi,keberadaan lembaga kpk dianggap penghalang atau  mempersulit anggota dpr ri melakukan perbuatan korupsi atas uang negara.lembaga dpr ri dari seluruh lembaga pemerintah menduduki rengking pertama dalam melakukan korupsi, dan dpr ri dalam melaksanakan tugasnya sarat atas perbuatan korupsi guna memenuhi kehidupannya dengan hidup hedonisme berfoya-foya tanpa memperhatikan kepentingan rakyat miskin yang diwakilinya. Oleh karna itu fahri hamzah dengan lantang agar lembaga kpk dibubarkan, pada hal lembaga kpk sangat dicintai masyarakat berkali kali pemerintahan soesilo bambang yudhoyono ada 4 kali akan merevisi uu kpk langsung mendapat penolakan dari masyarakat dengan tudingan revisi tujuannya memperlemah kpk dalam menindak korupsi demikian juga dalam kepemimpinan presiden joko widodo ada 4 kali dilakukan penolakan revisi uu kpk dengan tuduhan akan memperlemah kpk dalam menindak kasus korupsi. Demikian juga fahri hamzah sering bertindak yang tidak sejalan dengan tugasnya sebagai anggota dpr turut melakukan demostrasi besar-besaran 212 dengan meminta supaya basuki cahaya purnama/ahok gubernur dki dihukum yang dituduh menodai agama islam,demosntrasi besar-besaran 202  pertemuan tersebut berbau aroma intoleransi sesama agama islam dan intoleransi dengan agama lain yang meliputi agama kristen,agama katolik,agama hindu,agama buddha,agama khong hu zu yang selalu mengkapir-kapirkan agama lain yang tidak sejalan dengan agama yang dianutnya. Demikian juga sering membawa tokoh agama dari HTI Kedaerah-daerah  untuk menyampaikan ajaran agama yang dianutnya kepada masyarakat yang didatangi.pada hal HTI organisasi yang saat ini sudah menjadi organisasi terlarang karna tidak mengakui pancasila sebagai dasar negara,semua ajaran islam yang disampaikannya bisa menimbulkan perpecahan anak bangsa  ditengah-tengah masyarakat.
      2. Kornelis Gubernur Kalimantan Barat
          Kornelis Gubernur Kalimantan Barat diusir dari Aceh  atas Undangan Gubernur Aceh karna Masyarakat Kalimantan Barat pernah menolak kedatangan tokoh Agama dari FPI ke kalimantan barat.
     3.MAJELIS HAKIM AHOK.
 Masyarakat Bali mengusir Majelis Hakim yang memutus perkara Ahok dengan tidak Adil karna masyarakat Bali mendukung dan rasa simpatik kepada Ahok yang diduga tidak bersalah.Melihat sosok basuki cahaya purnama/ahok pemimpin yang tegas banyak yang mencintainya walaupun diluar jawa.ketegasan kepemimpinannya perlu ditiru daerah-daerah lain dalam pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.jangan meniru perilaku majelis hakim yang menghukum basuki cahaya purnama/ahok selama dua tahun   basuki cahaya purnama/ahok.majelis hakim tidak pantas sebagai hakim tidak berani menghadapi tekanan masyarakat berupa demo-demo besar-besaran yang dilakukan 212.

    D.DILAPORKAN KE MABES POLRI.
        Fahri Hamzah sudah pernah dilaporkan kepada Mabes Polri karna merusak nama baik Presiden Joko Widodo,  Polri belum menetapkan tersangka terhadap fahri hamzah ,kalau sudah ditetapkan sebagai tersagka maka tidak  boleh menduduki jabatan sebagai anggota dpr ri apalagi penyidik menahannya.

     E.PENOLAKAN
         50 Perguruan tinggi Islam menolak radikalisme mengingat tindakan sering menciptakan keributan/kekacauan ditengah-tengah masyarakat antara sesama umat muslim umat muslim radikal dengan agama lain,dan sering menuding agama lain kafir yang menimbulkan intoleransi diantara sesama umat beragama.seakan-akan hanya agama yang dianut radikal yang benar sedangkan agama lain tidak benar dan kafir .maka 50 perguruan tinggi islam menolak kehadiran penganut agama radikal untuk terciptanya toleransi sesama pemeluk agama serta menghormati agama yang dianutnya masing-masing guna terciptanya harmonisasi hubungan sesama pemeluk agama yang berbeda.

      F.KESIMPULAN DAN SARAN.
    Berdasarkan informasi diatas dapat disimpulkan bahwa adanya penolakan kepada fahri hamzah,kornelis gubernur kalimantan barat,dan majelis hakim yang mengadili basuki cahaya purnama/ahok kedarah menado,daerah aceh dan daerah bali.berbagai alasan menolak masuk kedaerahnya.setiap warga negara indonesia bebas memasuki seluruh wilayah indonesia.fahri hamzah pernah dilaporkan kepolisi tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka.50 perguruan tinggi islam menolak radikalisme.
               Bertalian dengan kesimpulan diatas dapat disarankan bahwa setiap bangsa indonesia bebas mengunjungi seluruh wilayah indonesia,dan masyarakat setempat tidak boleh mengusirnya dan bila ada kecurigaan agar melaporkan kepada polisi untuk mengusirnya bila perbuatannya ada melanggar hukum. 50 perguruan tinggi islam menolak radikalisme perlu mendapat dukungan dari pemerintah terutama dari aparat penegak hukum guna terciptanya hubungan harmonis diantara pemeluk agama yang berbeda.

                                                            Dr. Monang Siahaan, SH., MM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar